Akhirnya Layu Sebelum Berkembang, Paslon Walikota Bekasi Jalur Independen Kalah Sama Silon

Redaktur author photo
Pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi jalur independen Huda Sulistio-Sirojuddin Asyuri.

inijabar.com, Kota Bekasi- Batas waktu 3x24 jam yang diberikan KPU Kota Bekasi untuk pasangan calon walikota/wakil walikota Bekasi dari jalur perseorangan Huda Sulistio-Sirojuddin untuk mengupload ke Silon (sistem informasi calon) sudah habis pada Kamis 16 Mei 2024 malam.

Dengan demikian pasangan tersebut dinyatakan gagal syarat dan tidak bisa meneruskan perjuangannya untuk ikut kompetisi calon kepala daerah di Pilkada 2024.

"Waktu Silon 3 hari kita sudah mempekerjakan 50-100 orang menggunakan laptop tidak keburu, ini mungkin cara menjegal calon independen,"ucap Calon Walikota Bekasi jalur perseorangan Huda Sulistio. Jumat (17/5/2024).

Huda mencurahkan kekecewaanya. Pasalnya kata dia, pihaknya harus mencetak formulir dukungan yang jumlahnya ratusan ribu saja butuh waktu 3 hari.

"Karena kita mencetak formulir dukungan aja sampai 3 hari baru selesai dipercetakan besar apa mungkin memasukan Silon 3 hari?,"ucapnya dengan nada kecewa.

[cut]


Dan Silon sendiri, kata dia, systemnya sempat mati hari pertama dan beberapa kali mengalami kendala teknis pending. Ditambah adanya peraturan KPU RI  yang tiba-tiba memberikan peraturan turunan yang sangat cepat prosesnya sangat merugikan independen.

"Yang awalnya penjelasan di publik hanya 5 mei dibuka ditutup 19 agustus. Dukungan dan perbaikan dilakukan selama jenjang waktu tersebut lebih fleksibel dipaksa mengikuti aturan tanggal yang cepat 5-12 mei harus menyerahkan 117.321 minimal dukungan dengan Silonnya?,"beber Huda.

Mengumpulkan dukungan dengan rentang kurun waktu segitu, kata Huda, agaknya juga sangat menyulitkan ditambah Silon.

"Jadi teman-teman wartawan juga mesti publish ini agar masyarakat tau ketidak adilan bagi independen oleh KPU. kalau partai (calon dari parpol) dikasih waktu lama dan santai independen waktu masih lama 19 agustus tapi dikasih time line deadline yang sangat di luar logika harus selesai semua 12 mei ditambah 3 hari Silon,"kata Huda.

Logikanya, sambung Dia, syarat KTP dukungan dan form ketika sudah dipenuhi harusnya Silon itu mengikuti sambil perbaikan sampai 19 Agustus paling lama.

"Karena kita tau system online ini memakan waktu lama dan ada kendala teknis yang tidak diduga-duga. Mencetak form dukungan aja 3 hari kita baru selesai, sudah minus 3 hari kan waktu kita?, menempelkan KTP dan minta tandatangan dukungan juga waktu lama ditambah dikejar Silon yang hampir mustahil dijangkau dengan kurun waktu tersebut,"keluh Huda.

[cut]


Dirinya mencontohkan Pilkada sebelumnya calon kepala daerah jalur independen yang mendapat waktu lebih panjang.

"Jadi merujuk kepada (calon) independen sebelumnya yang pernah nyalon mereka mendapat waktu yang cukup luang cuma tahun ini independen dikasih ruang sempit,"ujarnya lagi.

"Saya kumpulkan KTP udah dua tahun loh bang, gugur dalam seminggu,"tandasnnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini