Pasca Kecelakaan Subang, Dirlantas Polda Jabar Temukan Fakta Ada Masalah di Bus Maut Itu

Redaktur author photo
Dirlantas Polda Jabar dan Kapolres Subang saat jumpa Pers terkait kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang.

inijabar.com, Subang - Fakta mengejutkan dari kecelakaan maut bus romobongan SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang pada Sabtu 11 Mei 2024 sekira pukul 18.45 wib di jalan Ciater Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu dampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Wibowo, beserta jajaran saat gelar Konferensi Pers terkait laka lantas Bus maut Ciater bertempat di Aula Patriatama Mapolres Subang dini hari tadi, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 00.00 WIB. 

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menyampaikan di hadapan awak media, pihaknya telah melakukan langkah pemeriksaan pasca kecelakaan maut tersebut untuk memberikan kepastian hukum terhadap orang yang akan diduga sebagai tersangka.

"Langkah pertama kita telah melaksanakan olah TKP yang di laksanakan pada hari Minggu lalu 12 Mei 2024 pukul 06.00 Wib s.d 09.00 Wib, yang dilaksanakan oleh Dit Lantas Polda Jabar bersama Sat Lantas Polres Subang yang di dukung langsung oleh Korlantas Polri,"ujarnya.

Langkah kedua, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang meliputi pengemudi Bus, kernet, penumpang bus dan saksi yang ada di TKP maupun saksi ahli.

Langkah yang ketiga tadi siang telah dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan bus yang di dukung oleh rekan kita dari Dishub Jabar maupun Dishub Subang.

"Dari 3 langkah ini kita mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal itu sendiri,"ungkap Wibowo.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan baik terhadap pengemudi maupun saksi lainnya bahwa pengemudi Bus, Sadira, yaitu warga Kota Bekasi mengetahui bahwa kendaraan tersebut bermasalah dalam hal pengereman.

"Hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan telah ditemukan fakta-fakta berikut. Di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air,"ucapnya.

Selain itu, oli pada kendaraan bus ditemukan dalam keadaan keruh dan di dalam minyak rem tersebut terdapat air yang melebihi 4%.

"Jarak antara kampas rem di bawah standar seharusnya. Terjadi kebocoran O-Ring di dalam ruang relief foam,"bebernya.

"Dapat kita simpulkan bahwa penyebab dari terjadinya Laka Lantas tersebut yaitu disebabkan karena adanya kegagalan fungsi pengereman,"sambung Wibowo.

Berdasarkan keterangan saksi baik pengemudi maupun penumpang lainnya dan saksi ahli, kata Wibowo, saat ini pihaknya menetapkan bahwa tersangka yaitu pengemudi bus atas nama Sadira.

"Kita juga akan mintai keterangan kepada pihak perusahaan maupun kepada ahli transportasi. Kondisi supir untuk saat ini sudah baik dan sudah bisa dilakukan pemeriksaan,"pungkasnya.(SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini