ilustrasi |
inijabar.com, Jakarta- Aksi sejumlah elemen dari Kota Bandung di depan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Senin (30/9/2024) yang mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah tersebut dalam kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB (Bank Jabar Banten).
"Lambannya proses penanganan kasus iklan BJB telah menimbulkan keresahan masyarakat karena berdampak kepada kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah daerah itu,"ucap salah satu peserta aksi di KPK, Anep Saepulloh yang juga Ketua DPC Tuar Bersatu Kota Bandung. Senin (30/9/2024).
Seharusnya menjadi kesempatan bagi KPK untuk sedikit memperbaiki reputasinya. Namun, KPK justru terkesan masih bermain-main dengan kasus ini.
Salah satu indikasinya adalah pernyataan yang bertolak belakang dari dua pejabat KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan sudah ada lima tersangka dalam dugaan markup dana penempatan iklan BJB.
Namun, pada kesempatan berbeda, juru bicara KPK menyatakan kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, yang berarti belum ada tersangka.
Secara substansi, indikasi korupsi dalam kasus BJB ini cukup benderang. Melalui sejumlah agensi iklan, BJB diduga menggelembungkan dana promosi dan publikasi.
Biaya tersebut diduga dikatrol secara ugal-ugalan agar selisihnya bisa dinikmati pihak-pihak tertentu, termasuk orang-orang di lingkaran dekat pejabat daerah. Diperkirakan BJB telah menghamburkan dana sekitar Rp 200 miliar dalam kurun 2021-2023.
Ada indikasi keterlibatan auditor negara dalam kasus ini. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya menyimpulkan adanya pemborosan uang negara. Badan auditor itu seharusnya lebih tegas dengan menyatakan adanya kerugian negara yang signifikan dalam kasus ini.
Jika KPK berani mengusut kasus BJB tanpa pandang bulu, bukan tidak mungkin banyak pihak akan terseret.
Seperti kasus-kasus korupsi lain, keuntungan tindak pidana korupsi biasanya tidak hanya dinikmati segelintir oknum, tapi juga mengalir kepada aktor-aktor lebih penting yang menutup mata atau bahkan memfasilitasi terjadinya korupsi.
Selain melibatkan pejabat internal BJB, kasus ini bisa saja menyeret agensi iklan, pejabat daerah, bahkan auditor negara.
Sekedar diketahui, Bank BJB dalam mempromosikan program-program nya menggunakan Agency untuk bekerjasama dengan sejumlah pihak termasuk media.(*)