BEM STIES Mikar Desak Kejari Bekasi Usut Proyek Pembangunan SMPN 58 Kota Bekasi

Redaktur author photo
Sejumlah mahasiswa dari BEM STIES Mikar Bekasi saat berunjuk rasa di halaman Gedung Teknis Bersama Rawalumbu Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Meski diguyur hujan namun tidak menyurutkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari'ah (STIES) Mitra Karya (Mikar) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perumahan, Permukiman Kawasan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Selasa (19/11/2024).

Kordinator lapangan (Korlap) aksi Fiqril Ismail mengungkapkan, pihaknya dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan gedung baru SMP Negeri 58 Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, yang hingga kini masih menyisakan pekerjaan yang belum selesai pada proyek tersebut.

Mereka menduga proyek tersebut tidak sesuai dengan Uraian Singkat Pekerjaan (USP) yang sudah ditetapkan pada LPSE.

"Artinya kami menduga ada permainan antara pemenang tender dan Disperkimtan,"tuding Fiqril dalam agitasinya. Selasa (19/11/2024)

Dalam USP tersebut diantaranya ruang kelas baru, toilet, pagar dan penataan halaman dengan pagu anggaran Rp. 9.520.456.176,00 (9,5 miliar rupiah) yang menggunakan Anggaran APBD Pemerintah Kota Bekasi, Tahun Anggaran 2024. 

"Dalam investigasi kami di lapangan jauh dari uraian singkat pekerjaan yang sudah ditetapkan Disperkimtan,"ungkapnya.

Praktik tindak korupsi, kolusi dan nepotisme, kata dia, diduga terjadi lagi pada pembangunan sekolah SMPN 58 Kota Bekasi.

"Karena berdasarkan hasil investigasi kami yang kami dapat melalui LPSE Kota Bekasi pada  Anggaran APBD tahun 2024 untuk belanja modal pembangunan SMPN 58 kota bekasi sebesar Rp9,5 M yang targetnya adalah ruang kelas baru, toilet, pagar dan penataan halaman, tetapi dari beberapa pembangun tersebut ada yang tidak terealisasikan pembangunannya yakni pagar yang dirancang dan penataan halaman,"beber Fiqril.

"Masih ada yang kurang, yakni pagar dan penataan halaman yang hingga kini belum terpenuhi. Keadaan ini menjadi simbol dari ketidakberesan yang terus menghambat kemajuan, serta bukti nyata bahwa ada hal-hal yang terabaikan, meski sudah ada anggaran dan perencanaan yang ada," tegasnya.

"Kami menduga bahwa Di Kota Bekasi telah melakukan korupsi berjamaah, tentu kalo kita mengingat kembali bahwa korupsi, kolusi dan nepotisme adalah budaya busuk yang harus dihilangkan dan dilawan,"sambung nya.

Untuk itu, lanjut Fiqril, pihaknya mendesak Disperkimtan Kota Bekasi untuk transparansi soal proyek Anggaran Pengadaan Pembangunan Sekolah Seluruh Kota Bekasi.

"Kami juga mendesak Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi untuk mengaudit seluruh proyek pembangunan sekolah seluruh Kota Bekasi dan mengevaluasi jajaran Dinas Perkimtan Kota Bekasi,"ucapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendesak Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya karena telah lalai melakukan tugas dan fungsinya.

"Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan KPK untuk menyelidiki proyek pembangunan sekolah tersebut dan memeriksa Kepala Dinas Disperkimtan Kota Bekasi dan pihak yang terkait,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini