Kasus Dugaan Pelecehan Kader Parpol, Publik Menduga Sosok IL Adalah Ida Laniari

Redaktur author photo

 

IL, Sosok wanita berjilbab hitam dan bercadar korban dugaan pelecehan diduga Ida Laniari saat jumpa pers.

inijabar.com, Kota Bekasi-  Kasus dugaan kekerasan seksual seorang wanita kader sebuah partai politik berinisial IL yang melaporkan ketua partai nya berinisial S ke Polda Metro Jaya menuai spekulasi sebagian kalangan kalau korban tersebut adalah Ida Laniari.

Pasalnya saat jumpa Pers, IL menggunakan cadar hitam sehingga tidak nampak jelas wajahnya. 

Sayangnya juga kuasa hukum IL tidak memperlihatkan secara utuh bukti laporan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang hanya terlihat nomor suratnya saja nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA.

Sorotan publik pun tentang sosok IL (53) mengarah ke sosok Ida Laniari yang sempat mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi 2024 dari jalur perseorangan (independen) bersama calon walikota Ustd. Sirodjudin. Namun mereka berdua gagal lolos verifikasi pendaftaran di KPU Kota Bekasi.

Ida Laniari saat maju menjadi bakal calon walikota Bekasi 2024 dari jalur independen

Sebagian orang meyakini pelapor adalah Ida Laniari yang juga diketahui sempat berpindah-pindah partai sebelumnya dari Partai Nasdem lalu pindah ke PPP dan maju menjadi Caleg 2024 di PPP dari dapil Pondok Melati, Jatiasih dan Jatisampurna. 

Ida gagal lolos menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 2024 karena hanya memperoleh suara lebih dari 1000 suara. 

Setelah gagal di Caleg dan gagal jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi dari jalur independen. Kemudian Ida pun muncul bersama sejumlah mantan Caleg PPP gagal di kediaman Calon Walikota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto di Perumahan Kemang Pratama Rawalumbu sekaligus mendeklarasikan diri mendukung Paslon dengan aksi copot jaket PPP. 

Aksi IL itu pun menuai reaksi negatif dan dianggap sangat bernuansa politis, mengingat kejadiannya pada tahun 2023 namun diblow up ke publik beberapa hari menjelang pencoblosan.

"Wanita itu (IL) usia nya 53 tahun dan siapa yang bisa jamin di tahun 2023 sampai 2024 dia tidak berhubungan intim dengan orang lain?"cetus Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH. Selasa (19/11/2024).

Seperti diberitakan sejumlah media, seorang wanita kader partai politik berinisial IL (53) melaporkan ketua partainya berinisial S ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah hotel kawasan Kalimalang.

Korban yang didamping kuasa hukumnya yaitu Ridwan Anthony Taufan SH dan tim mengatakan, korban mengalami depresi dan trauma berkelanjutan.

"Hasil pemeriksaan medis membuktikan kondisi psikis korban terganggu,"ucap Ridwan Anthony Taufan.

Adapun kronologi kejadian, Ridwan menceritakan bermula pada Januari 2023 saat korban diminta menyewa kamar hotel untuk kegiatan partai.

"Pelaku datang ke kamar awalnya berbincang biasa tiba-tiba berubah sikap dan melakukan pelecehan di bawah ancaman kekerasan,"tambahnya.

Meski terjadi setahun silam korban baru berani melapor November 2024. Sebelumnya korban, kata Ridwan,  sudah berganti pengacara beberapa kali namun tak ada progres.

Tim kuasa hukum melaporkan kasus ini dengan pasal berlapis, terutama karena ada unsur atasan dan bawahan.

"Kami menggunakan pasal 6B dan 6C UU TPKS. Pihak kepolisian menambahkan pasal 15 huruf C, karena ada unsur hubungan atasan-bawahan,"terangnya.

Namun Ridwan sendiri membantah bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik menjelang Pilkada Kota Bekasi.

"Ini murni pidana tidak ada kaitannya dengan politik," tutupnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini