Dicecar Interupsi di Paripurna DPRD, Pj Walikota Bekasi Bilang Begini

Redaktur author photo
Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Dicecar interupsi sejumlah anggota dewan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Rabu (12/12/2024). Pj Walikota Bekasi Raden Gani berkomentar terkait soal belum cairnya honor PHL(pegawai harian lepas) di Bantargebang.

"Ga masalah (soal interupsi). Makanya saya menekankan kepada OPD, para pengampuh itu memberi masukan seperti apa. Kalau memang tidak masalah, saya (lakukan),"ujarnya pada media di gedung DPRD Kota Bekasi.

Jika memang jumlahnya kecil, kata Raden Gani, harus dikemas dengan baik secara regulasi

"Kalau dari jumlah juga kecil, tapi kalau kecil itu juga tidak dikemas dengan baik secara regulasi, itu akan membuat masalah buat saya sebagai pengambil kebijakannya. Dan saya juga menjaga aparatur saya untuk seperti itu,"tutut Raden Gani.

"Jadi masalah gaji sepanjang sesuai aturan 'go head',"katanya.

Ditanya berapa lama yang belum dibayarakan pada PHL. Raden Gani menyebut DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) nya yang belum masuk.

"Teknis nya belum tahu karena memang dari penganggarannya belum masuk dari DPA nya ya,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi mencecar Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad terkait belum cairnya honor PHL di Bantargebang. Bahkan muncul usulan dilakukan Hak Interplasi.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini