Duh, Paripurna DPRD Kota Bekasi Diwarnai Hujan Interupsi Soal Honor PHL Belum Cair

Redaktur author photo
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Al Gonzales.

inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang mengagendaka pengesahaan sejumlah Pansus diwarnai hujan interupsi yang ditujukan kepada Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad. Rabu (12/12/2024).

Berawal dari interupsi yang disampaikan anggota Fraksi PAN Agus Rohadi dan anggota Fraksi PDIP H.Anton serta Ketua Komisi 3 Arif Rahman Hakim terkait persoalan honor PHL (pegawai harian lepas) di Bantargebang yang belum diselesaikan.

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad menegaskan, dirinya bekerja bukan atas dasar tekanan.

Kemudian jawaban Raden Gani tersebut memantik emosi Anggota Fraksi PKB Ahmadi El Madong juga sebagai anggota Komisi IV yang menilai jawaban Pj Walikota Bekasi tidak tepat.

Pria yang akrab disapa Madong itupun menjelaskan, apa yang dibilang Agus Rohadi, mendesak bukan menekan.

"Setiap interupsi yang disampaikan oleh pak Agus dan pak Anton dijawab oleh Pj Walikota bahwa dia (Pj Walkot) bekerja berdasarkan aturan bukan berdasarkan tekanan. Makanya bang Arif bilang kita bukan menekan. Kalau pak Agus Rohadi bilang kita bukan menekan tapi mendesak kan gitu,"tutur pria yang suara nya sudah kencang ini.

"Kalau ini berjalan dengan baik buat apa sih kita ngobrol. Ini PHL kan tidak dibayar sejak Januari (2024). Saya ga tau kronologis pastinha. Tapi melihat dua senior saya ga digubris apalagi berkaitan dengan masyarakat Kota Bekasi juga apalagi ada cerita ada yang mau bercerai segala,"ungkap Madong.

Dia menjelaskan alasan insiatif mengusulkan interplasi atas nama Fraksi PKB. Karena setelah itu pimpinan sidang tidak menerima interupsi lagi jika ada yang sama (soal PHL).

"Makanya tadi saya interupsi dan saya Ahmadi atas nama Fraksi PKB mengusulkan dilakukan hak interplasi dan itu hak sebagai anggota dewan,"ujarnya.

"Dari tadi yang disampaikan pak H.Agus Rohadi sudah 3 bulan tidak dibayarkan honor PHL loh. Kita sebagai anggota dewan merasa diacuhkan dan tidak digubris,"sambung Madong.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Misbahudin mengaku belum mengambil sikap apapun soal usulan hak interplasi yang digaungkan Ahmadi Madong.

"Gerindra sih mensikapi statmen pak Pj Walikota untuk menarik ucapannya. Segera menyelesaikan soal PHL. Soal usulan hak interplasi yang tadi dimunculkan di Paripurna jika Pj walikota tidak menarik ucapannya dan tidak menyelesaikan soal honor PHL kemungkinan Fraksi Gerindra mendukung hak interplasi tersebut,"katanya.

Pernyataan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang mengatakan dirinya bekerja sesuai aturan bukan atas dasar tekanan dinilai sebuah pernyataan normatif dan tidak ada yang salah.

"Itu pernyataan yang normatif dan sudah benar. Masa kepala daerah bekerja atas tekanan atau desakan pasti lah selalu langkah dan keputusan Pj Walikota Bekasi itu didasarkan aturan yang berlaku,"ungkap Ketua LSM Jendela Komunikasi (Jeko).


Share:
Komentar

Berita Terkini