20 Ribu Siswa Belum Terima Ijazah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Buat Apa Ditahan

Redaktur author photo
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik ikut menyoroti persoalan ijazah siswa lulusan yang tertahan di sekolah nya.

Bagi sekolah milik pemerintah mungkin tidak menjadi persoalan dengan adanya himbauan Dinas Pendidikan Jawa Barat agar sekolah memberikan ijazah pada siswa alumni tanpa syarat termasuk soal tunggakan biaya.

Namun bagi sekolah swasta justru muncul persoalan baru jika himbauan Disdik Jabar tersebut agar ijazah diberikan cuma-cuma sedangkan jumlah tunggakan siswa cukup fantastis.

Di Kota Bekasi sendiri ada sebanyak 20 ribu siswa yang hingga kini belum menerima dokumen penting tersebut karena orang tua mereka belum melunasi kewajiban pembayaran kepada sekolah. 

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, bahwa masalah ini bukan sekadar perkara tunggakan melainkan sistem pendidikan yang perlu diperbaiki.  

Menurutnya penahanan ijazah hanya akan memperburuk keadaan dan tidak menyelesaikan masalah. 

"Ketika anak-anak tidak diberikan ijazah mereka tetap bisa bekerja tanpa itu. Jadi, apakah dengan menahannya sekolah akan mendapat pembayaran?. Tidak juga," katanya saat ditemui di kantornya. Senin (10/2/2025)

[cut]

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik

Ia menegaskan, inti permasalahan bukan hanya di hilir tetapi harus dilihat dari hulu, yakni sistem pembiayaan sekolah swasta yang masih membebani masyarakat.  

Lebih jauh Adelia mempertanyakan peran BMPS (Badan Musyawarah Pendidikan Swasta) dalam menyikapi kondisi ini. 

"Kalau memang BMPS menolak untuk menyerahkan ijazah apakah kita mau melihat ini sebagai pertentangan antara BMPS dan pemerintah. Saya rasa bukan itu yang kita inginkan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan sekolah swasta mendapat bantuan dana dari pemerintah, sehingga penahanan ijazah dinilai tidak etis.

"Kalau sudah menerima bantuan ya jangan ditahan. Kalian punya hak apa untuk menahan ijazah anak-anak?" tegasnya.  

DPRD Kota Bekasi, kata Adelia, telah berulang kali mengimbau agar ijazah segera diberikan kepada siswa. Bahkan, pihaknya siap membantu mediasi antara sekolah dan orang tua murid untuk mencari solusi terbaik. 

"Kami tidak ingin ada konflik. Kalau butuh mediasi, kami siap memfasilitasi. Yang penting anak-anak tidak dirugikan," ungkapnya.  

[cut]

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik

Ia juga mengajak DPRD Provinsi untuk turun langsung membantu menyelesaikan masalah ini.

"Kami di DPRD Kota Bekasi hanya bisa menangani hingga jenjang SMP. Untuk SMA, itu ranah provinsi. Jadi, kami butuh kolaborasi agar masalah ini tidak terus berlarut-larut,"tuturnya

Persoalan penahanan ijazah di sekolah swasta ini, kata politisi Partai Golkar ini, menjadi bukti bahwa masih ada kesenjangan dalam akses pendidikan.

"Diharapkan dengan sinergi antara DPRD, pemerintah, dan sekolah solusi yang adil bagi semua pihak dapat segera ditemukan,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini