inijabar.com, Kuningan- Universitas Kuningan (Uniku) resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), hal itu didapatkan setelah hadirnya perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pusat Arifatun Nurjannah di Uniku.
BNSP Pusat melakukan Witness atau Penyaksian Uji kompetensi oleh LSP Uniku kepada mahasiswa sekaligus penyerahan Lisensi LSP Uniku teregister di BNSP Pusat.
Adapun kompetensi diujikan, ialah Junior Programmer, Junior Graphic Designer, Digital Marketing, Penata Pembuatan Perjanjian Kerja dan Pengukur Paramater Biomassa.
“Alhamdulillah, mulai hari ini Uniku punya LSP. Perjuangan panjang, akhirnya berhasil lolos uji dari BNSP Pusat,” ungkap Wakil Rektor I Uniku Dr Anna Fitri Hindriana, didampingi Direktur LSP Uniku Fahmi Yusuf, di Ruang Rapat Lantai II Kampus I Uniku, Senin (17/2/2025).
Keberadaan LSP tentu dapat meningkatkan kualitas mahasiswa berdasarkan kompetensi sesuai kebutuhan industri kerja. Juga upaya peningkatan kualitas pendidikan Uniku.
Anna berharap LSP Uniku dapat dimanfaatkan sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya oleh seluruh Civitas Akademika Uniku.(Rojik)