![]() |
Kapolsek Pagaden saat turun langsung memimpin razia sebuah kontrakan dj Kp Serangsari Desa Sukamulya yang diduga dijadikan tempat maksiat. |
inijabar.com, Subang- Sejumlah tempat kontrakan di gang Kajojo, Kp. Serangsari, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung dirazia Polsek Pagaden.
Atas laporan masyarakat disebutkan kontrakan itu sering ada tamu, pemuda nongkrong larut malam, serta minum-minuman keras.
Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, mengatakan, dari razia tersebut, petugas menemukan dalam kamar kontrakan adanya pasangan wanita dan pria yang belum ada ikatan perkawinan serta ditemukan wanita di bawah umur dan puluhan botol bekas minuman keras.
Kontrakan tersebut, kata Dede, sangat meresahkan masyarakat karena sering dijadikan tempat kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam.
"Adanya keluar masuk tamu serta minum-minuman keras, dengan cepat kami mendatangi dan memeriksa kontrakan tersebut, ternyata betul ditemukan pasangan bukan muhrim, perempuan dibawah umur," ujar Dede.
Dia melanjutkan, pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan pada penghuni kontrakan tersebut.
"Kita panggil penanggungjawab kontrakan, ketua RT, Ketua RW. Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos harus lapor kepada RT, cek indentitas yang jelas agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” tandasnya. (SriMS)