![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Cirebon- Keberanian siswi SMAN 7 Kota Cirebon yang mengadukan soal pungutan sebesar Rp250 ribu per siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang disebut untuk orang partai.
Curhatan siswi tersebut disampaikan ke Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi saat menyambangi sekolah milik pemerintah tersebut.
Potongan tersebut dibenarkan oleh pihak sekolah yang menyatakan, bahwa potongan tersebut diserahkan pada orang yang diduga dari partai yang memiliki anggota DPR RI dari dapil Cirebon.
Sudah bukan rahasia bahwa setiap anggota DPR mendapatkan jatah penyaluran PIP untuk didistribusikan di dapil masing-masing ada yang 1500 PIP ada yang lebih.
Namun biasanya anggota DPR tersebut melibatkan orang terdekat atau kader partainya. Celah ini lah yang dimanfaatkan orang lingkaran sang wakil rakyat itu untuk meminta komisi dari uang PIP per siswa.
Kalau per siswa penerima PIP diambil Rp200 ribu jika dikalikan misalnya di sekolah tersebut ada 500 siswa penerima PIP maka jumlah yang diterima orang partai yang disebut siswi SMAN 7 Cirebon bisa tembus di Rp.100 juta.
"Coba kalau Rp200 ribu dikali 500 kan sudah Rp100 juta an,"ujar Dedi Mulyadi di depan kepala sekolah SMAN 7 Kota Cirebon.
Kemendikbud dan anggota DPR RI harus punya komitmen menghilangkan praktek percaloan PIP berujung pungutan liar. Karena kalau dibiarkan ini akan merusak esensi program tersebut.(*)