![]() |
Kadisnakertrans Purwakarta Didi Garnadi |
inijabar.com, Purwakarta - Menyikapi maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam hal rekrutmen tenaga kerja di hampir semua pabrik atau industri di Purwakarta, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Didi Garnadi menyarankan agar para korban melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Berkaitan dengan adanya dugaan pungli dalam penerimaan karyawan di pabrik-pabrik. Saya menyarakan agar para korban melapor ke APH dan dilengkapi dengan bukti," kata Didi, Rabu (5/3/2025).
Didi menambahkan, isu yang kini hangat dan ramai diperbincagkan di medos, khususnya TikTok itu, telah lama ia dengar.
Bahkan, pihak Disnakertrans telah memanggil sejumlah pabrik untuk didengar penjelasannya terkait dugaan pungli dalam penerimaan karyawan-karyawati baru.
"Kami sudah memanggil beberapa perusahaan, satu diantaranya yang saat ini tengah viral di medsos tersebut," terang Didi.
Sebagai Dinas yang menangani langsung soal ketenagakerjaan, Didi menyarankan kepada masyarakat, khususnya pencari kerja (pencaker) agar bisa bijaksana serta menimbang kembali jika hendak melamar pekerjaan dengan iming-iming bisa diterima jika mau membayar sejumlah uang yang diminta oleh oknum tertentu.
"Ingat! Pihak kami selalu menginformasi lowongan pekerjaan melalui platform sosial media kita. Diharapkan informasi tersebut dapat dimanfaatkan lebih baik oleh masyarakat," jelasnya.
Didi Garnadi kembali menegaskan agar masyarakat selalu waspada dalam mencari informasi lowongan pekerjaan, dan sebaiknya lewat informasi resmi.
Hal ini, kata Didi, sangat penting, karena tak sedikit akibat ulah oknum-oknum tertentu banyak para pencaker yang menjadi korban penipuan.
Sekedar informasi, untuk bisa diterima sebagai salah satu karyawan atau karyawati di pabrik-pabrik di Purwakarta, para pencaker harus merogoh kocek agak dalam dengan kisaran Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. (Sulkopli)