![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Purwakarta - Untuk memudahan komunikasi dengan warga masyarakat, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin membuka jalur komunikasi melalui akun TikTok@bangwabup.purwakarta.
Belum genap satu bulan, sejak diluncurkan, berbagai aduan dan keluhan dari masyarakat membanjiri kolom komentar akun @bangwabup.purwakarta.
Berbagai keluhan dan aduan masyarakat tersebut, antara lain adalah soal maraknya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan karyawan-karyawati di pabrik-pabrik diwilayah Kabupaten Purwakarta.
Ada juga warga yang mengadukan keinginannya untuk dibantu biaya pernikahan. Tak cuma itu ada yang menyampaikan bahwa buku nikahnya ditahan oleh perusahaan dimana ia bekerja sebagai sebuah jaminan.
Patut diapresiasi, keluhan atau aduan apapun dari warganya, hampir semua direspon dengan cepat oleh Bang Ijo, panggilan akrab Wabup Purwakarta itu.
Sebagai contoh, soal kasus penahanan buku nikah terungkap dari keluhan masyarakat yang mengadu ke Abang Ijo diunggah melalui akun Tiktok@bangwabup.purwakarta.
"Abdi hoyong dibantos atuh bapak, hoyong nyandak buku nikah anu ditahan ku perusahaan, (saya mohon dibantu pak, mau ngambil buku nikah yang ditahan perusahaan," tulis warga melalui kolom komentar, Jumat 7 Maret 2025.
Kontan saja, keluhan warga itu, tak cuma membuat Abang Ijo heran, warganet yang lain juga dibuat terperanggah, lantaran ada perusahaan yang berbuat demikian kepada para karyawannya.
"Etah aya deui, sampe ditahan buku nikah (itu ada lagi, sampai ditahan buku nikah). Sudah sabaraha lami ditahan? (sudah berapa lama ditahannya)," kata Abang Ijo menanggapi keluhan warganya.
Tak cuma menanggapi, Wabup Purwakarta yang baru menikah itu pun menyanggupi membantu menyelesaikan masalah penahanan buku nikah tersebut. Untuk itu, ia meminta beberapa informasi penting, mulai dari lokasi dan nama perusahaan yang menahan buku nikah itu.
"Ku Abang Ijo hayuu dibantuan. Mudah-mudahan langsung kacandak (sama abang Ijo ayo dibantu, mudah-mudahan bisa langsung kebawa)," kata Abang Ijo.
Kepada yang bersangkutan, Abang Ijo Hapidin, meminta agar yang bersangkutan segera membuat agenda dengannya. Warga tersebut diminta untuk menghubungi Halo Bang Wabup agar bisa secepatnya menyelesaikan kasus penahanan buku nikah di perusahaan tersebut.
"Engkin, urang candak babarengan buku nikahna ka perusahaan na, bilih peryogi, (nanti kita ambil buku nikahnya secara bersama-sama ke perusahaan, karena nantinya buku nikahnya, takut dibutuhkan," ungkapnya. (Sulkopli)