![]() |
Ketua DPRD Kota Banjar sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar |
inijabar.com, Kota Banjar- Politisi senior Partai Golkar Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi ditetapkan sebagai Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar Tahun Anggaran 2017-2021.
Perjalanan panjang di DPRD Kota Banjar selama 4 periode. Sayang nya di periode 2024-2029 ini, DRK yang kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjar harus terhenti petualangannya di DPRD Kota Banjar.
Di Partai Golongan Karya (Golkar), Dadang R Kalyubi, memiliki jabatan sebagai Ketua Golkar Kota Banjar periode 2020-2025.
Saat DRK diambil sumpah jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam pidatonya Dadang R Kalyubi menyampaikan, tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD bukanlah hal yang mudah. Namun, ia bertekad untuk memaksimalkan peran legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Kami akan terus berusaha menjadi lebih baik ke depannya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kepentingan publik secara luas," ujar Dadang.
"Alhamdulillah, saya telah mendapat kepercayaan untuk empat periode berturut-turut sebagai ketua dewan,” ucapnya.
Berikut data profile singkat DRK
Tempat Lahir; BANJAR
Jenis Kelamin LAKI - LAKI
Tempat Tinggal KOTA BANJAR
Agama Islam
Status Perkawinan: Menikah
Pendidikan
1. SMA SMU 1 BANJAR 1984 1987
2. S1 UNIVERSITAS LANGLANGBUANA 1987 1992
3. S2 UNIVERSITAS GALUH 2009 2011
Daerah pemilihan:
Kota Banjar 1
Wilayah pemilihan:
Kecamatan: Banjar, Purwaharja
Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar periode 2020-2025.(*)