![]() |
Petugas Satpol PP Kota Bekasi saat membersihkan bangunan liar di sepanjang bibi kali di jl.Rawatembaga Margajaya Bekasi Selatan |
inijabar.com, Kota Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, melakukan penertiban terhadap 95 bangunan pedagang kaki lima (PKL), di sepanjang bantaran Kali Rawa Tembaga, Margajaya, Bekasi Selatan, Jumat (9/5/2025).
Penertiban dilakukan, karena bangunan-bangunan tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), yang merupakan zona larangan untuk didirikan bangunan.
"Kami telah memberikan surat peringatan sejak tiga hari lalu sebelum melakukan penertiban. Alhamdulillah, banyak masyarakat yang memahami dan melakukan pembongkaran secara mandiri," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, saat ditemui di lokasi penertiban.
Menurut Karto, bangunan yang ditertibkan tersebar dari ujung Jalan Haji Juanda hingga kawasan Elgangga, di sepanjang Jalan Kemakmuran. Bangunan-bangunan tersebut terdiri dari lapak PKL dan beberapa pos organisasi masyarakat yang bersifat semi permanen.
"Tidak ada penolakan sama sekali. Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah, untuk menata aliran kali dan menjaga fungsi sepadan sungai," jelasnya.
Sementara itu, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, mengapresiasi warga yang melakukan pembongkaran bangunan secara sukarela.
"Kami sangat mengapresiasi warga yang membongkar sendiri bangunannya. Hal ini sangat membantu meringankan pekerjaan petugas. Dengan membongkar sendiri, material bangunan tidak rusak dan bisa dimanfaatkan kembali untuk keperluan lain," ujar Karya.
Karya menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan.
"Bekasi Selatan merupakan wilayah perkotaan dan masih ada beberapa titik yang perlu ditertibkan. Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, untuk menentukan titik-titik yang akan ditertibkan dalam waktu dekat," tuturnya.
Penertiban kali ini dikawal ketat oleh aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Kepolisian, khususnya Polsek Bekasi Selatan, untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif.
Setelah penertiban di Kali Rawa Tembaga, Satpol PP Kota Bekasi juga berencana melakukan penertiban serupa di beberapa wilayah lain, di antaranya Hutan Kota Kelurahan Kayuringin Jaya, Pondokgede, dan Bekasi Timur. (Pandu)