97 Pejabat Pemkot Depok Dimutasi, Tak Ada Kepala Dinas Yang Dilantik

Redaktur author photo
Mutasi dan rotasi di lingkup Pemkot Depok

inijabar.com, Depok – Wali Kota Depok, Supian Suri menyampaikan kepada 97 pejabat yang baru saja dilantik agar dapat menjawab tantangan birokrasi dengan semangat melayani yang lebih kuat dan profesional. 

Supian Suri juga menyatakan,  para pejabat juga dapat bekerja dengan integritas, inovasi, dan kolaboratif.

“Saya punya harapan besar kepada para pejabat yang mendapatkan kepercayaan pada hari ini. Bukan sekadar jabatan, tetapi amanah untuk melayani masyarakat,“ ujar Supian Suri.

Dia mengatakan, akan terus melakukan evaluasi kinerja sehingga dengan kerja dan semangat bersama dapat mewujudkan cita-cita Depok Maju dan Jawa Barat istimewa.

Supian menyebut dari total sebanyak 97 ASN yang dilantik pada hari ini, 91 diantaranya merupakan pejabat struktural, dan enam lainnya pejabat fungsional.

“Total tadi ada 97 posisi jabatan baru, 91 struktural, dan enam lainnya kurang lebih pejabat fungsional. Sementara kalau untuk Kepala Dinas sendiri belum ada yang dilantik," ucapnya.

Pihaknya menjelaskan, pada rotasi, mutasi dan promosi jabatan kali ini juga telah melewati proses panjang baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Dalam Negeri.

“Kita mengusulkan sebetulnya ada lebih dari yang tadi dilantik. Tetapi yang dapat persetujuan dilantik pada kesempatan ini adalah nama-nama yang keluar hari ini. Jadi secara ketentuan juga semuanya sudah kita tempuh,“ paparnya.

Sebagaimana diketahui pada pelantikan mutasi, rotasi dan promosi jabatan ini, para pejabat nantinya akan menempati beberapa posisi jabatan strategis mulai dari pengawas, administrator hingga fungsional. 

Dia juga menegaskan, penempatan posisi pada rotasi dan mutasi ini telah melalui  pertimbangan matang seperti penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.

“Jadi mau dikaitkan dengan unsur apapun ceritanya. Di dalamnya itu ada pertimbangan dari kinerja dan berbagai hal lainnya, dan prosesnya juga sudah kita tempuh sesuai ketentuan, “ tegasnya

Dirinya berharap amanah yang diberikan pada jabatan baru dapat memberikan kontribusi pelayanan maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan jabatan masing-masing di berbagai Organisasi Perangkat Daerah yang ada. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini