![]() |
SDN 1 Pondok Cina Depok |
inijabar.com, Depok – Wacana kebijakan alih fungsi eks lahan SDN 1 Pondok Cina, Kota Depok menjadi Sekolah inklusi atau Rumah Didik Anak Istimewa oleh Wali Kota Depok, Supian Suri menuai sorotan dari beberapa pihak.
Salah satunya yaitu muncul dari Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS dan Partai Golkar. Pasalnya, perubahan fungsi lahan eks SDN 1 Pondok Cina yang seharusnya menjadi Masjid tersebut sebelumnya telah disepakati bersama pihak-pihak terkait melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025 Kota Depok.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo menilai perubahan alih fungsi eks SDN 1 Pondok Cina seharusnya menjadi fokus bersama pada mekanisme anggaran. Namun ia menyayangkan mengapa wacana tersebut muncul di permukaan.
“Jangan sampai hanya bicara di luar forum, mari kita bicara bersama-sama secara resmi pada perubahan anggaran. Misalkan bahwa ada rencana mata anggaran tersebut dirubah dari pembangunan Masjid ke Sekolah inklusi, itu yang membuat polemik kan begitu, “ ujar Bambang Sutopo saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPRD Kota Depok, Kamis (22/5/2025).
Pihaknya meminta agar Wali Kota Depok segera menyampaikan hal ini secara legal formal. Sehingga pihak-pihak terkait dapat menerima informasi seutuhnya apa yang dimaksud dari wacana kebijakan alih fungsi eks SDN Pondok Cina 1 menjadi Sekolah inklusi tersebut.
“Sehingga memang sama-sama tahu, oh ini anggarannya mau dirubah, ini pembangunannya mau dirubah, alasannya apa, dasarnya apa? Sehingga nanti kita punya alasan yang jelas kepada masyarakat,“ ucapnya.
Bambang menilai jika perubahan alih fungsi eks SDN 1 Pondok Cina itu hanya untuk sekadar menunaikan janji politik Wali Kota, semestinya tetap harus dilakukan sesuai mekanisme bukan hanya memunculkan wacana dari luar yang akhirnya menjadi polemik.
“Kalau dirubah pasti kan ada alasannya, apa ini hanya keinginan Wali Kota atau janji Wali Kota, misalnya begitu. Tapi kan semuanya ada mekanismenya, “ tuturnya
[cut]
Terlebih, ia mengungkapkan bahkan pihaknya hingga saat ini juga belum pernah menerima draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dari eksekutif Pemerintah Kota Depok.
“Sampai sekarang saja kan kita belum terima RPJMD dari Wali Kota terpilih seperti apa, belum sampai. Dan kalau memang pembangunan itu masuk, ya masukkan dulu pada rencana perubahan,“ katanya.
Menurutnya, rencana perubahan pembangunan alih fungsi eks SDN 1 Pondok Cina tersebut tidak semudah serta-merta dapat dilaksanakan. Pihaknya juga meminta format data dan perencanaan matang sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya.
“Nah kami ingin juga ada format data sekolah kebutuhan khusus Depok seperti apa, plannya seperti apa. Sepengetahuan kami kalau sekolah inklusif itu tak boleh hanya berkebutuhan khusus saja dia harus ada anak normal dengan anak berkebutuhan khusus gitu jadi digabung,“ paparnya.
Saat disinggung mengenai nilai anggaran alih fungsi eks SDN 1 Pondok Cina untuk pembangunan Masjid Agung Margonda. Bambang mengungkapkan bahwa biaya pembangunan masjid tersebut berasal dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat dengan total anggaran sebesar Rp 20 miliar.
“Yang saya dengar memang sudah dianggarkan dari Bantuan Provinsi, saat itu pada masa Kepemimpinan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebesar Rp 20 miliar. Dan itu sudah ada kesepakatan mau dibuat Masjid Agung Margonda untuk warga yang macet dan lainnya,“ ungkap Dewan Bambang
Ia juga mengungkapkan, sebelumnya pihaknya (Komisi C) juga telah melakukan rapat dan klarifikasi bersama Dinas Perumahan dan Permukiman bahwa rencana alih fungsi SDN 1 Pondok Cina itu akan dianggarkan.
“Bahwa benar itu akan dianggarkan, dan ini merupakan janji Wali Kota setelah beliau ke Surabaya, sangat penting adanya sekolah anak berkebutuhan khusus. Oke, tapi itu kan akan menjadi masalah kalau tak ada rencana, sebaiknya duduk bersama, “ kata Bambang
Kendati demikian, Bambang menjelaskan meski secara administrasi tidak ada masalah. Menurutnya perubahan tersebut harus dilakukan melalui ketentuan mekanisme yang ada.
[cut]
“Jelaskan dulu rigid alasannya apa dan kalau lebih bagus lagi ada dasar perubahan itu kan harus ada suatu payung hukumnya yaitu Perda, Perda yang kuat adalah ada di RPJMD, “ tandasnya
Lanjut menurutnya, bahwa setiap rencana kebijakan yang akan diputuskan Pemerintah Kota Depok seharusnya dapat dipertimbangkan dari segi aspiratif masyarakat. Kata dia, aspirasi untuk pembangunan masjid itu sebelumnya juga sudah dikomunikasikan bersama sejumlah kalangan seperti Majelis Ulama, Kyai bahkan tokoh masyarakat.
“Mari kita lihat kebijakan itu secara aspiratif masyarakat. Sama-sama butuh dari kalangan majelis Ulama, Kyai, tokoh masyarakat juga ingin ada satu ikon masjid yang ada di Margonda. Terlebih saat pulang macet di sana tak ada masjid untuk salat di pinggir jalan, representatif gitu masa di Jalan ramai mau buat sekolah berkebutuhan khusus, yang normal saja, kasihan gitu, “ paparnya
Pihaknya menegaskan bahwa sejak awal Fraksi PKS satu suara untuk tetap mempertahankan rencana awal eks SDN 1 Pondok Cina akan dirubah menjadi pembangunan Masjid.
Lanjut kata dia, untuk mengakhiri polemik selanjutnya pihaknya akan mengambil langkah-langkah progresif dan partisipastif dengan menggelar pertemuan dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait.
“Tentu kita ingin juga mengundang kembali majelis ulama, tokoh agama, semua kita juga ingin dengarkan kembali. Maksimalkan dulu gitu, sampai akhirnya proses akhir pembahasan kemudian nanti pada pengambilan keputusan di tingkat Forum Paripurna, “ tuturnya
Dengan mendengar pendapat seluruh pihak seperti kelompok masyarakat, anggota DPRD seluruh Fraksi. Pihaknya berharap Wali Kota dapat bijaksana dalam setiap pengambilan keputusan.
“Tentu harus mendengarkan semua pihak dahulu seperti kelompok masyarakat atau semua Fraksi di DPRD gitu kan. Kalau kita tak ada hubungannya dalam konflik, dari Fraksi PKS ini tak ada masalah, masalahnya yaitu ada di prioritas anggaran, “ pungkasnya.
[cut]
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri mengatakan pihaknya menyambut positif dan mendukung langkah Wali Kota inginkan alih fungsi eks SDN 1 Pondok Cina menjadi pembangunan Sekolah inklusi. Bahkan ia menyarankan ke depan program pendidikan anak berkebutuhan khusus tersebut dapat diperluas dari wilayah timur hingga barat.
Namun kendati demikian, menurut Tajudin sebelum membuat keputusan mengenai alih fungsi sekolah tersebut. Wali Kota harus bermusyawarah terlebih dahulu bersama anggota DPRD.
“Karena itu sudah menjadi Perda untuk pembangunan Masjid dari Jawa Barat dan kita sudah menyediakan lahan di Pondok Cina. Maka seharusnya dimusyawarahkan dahulu dengan anggota Dewan terutama kepada tim Badan Anggaran (Banggar), “ ujar Tajudin
Selain itu, Anggota Fraksi Golkar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok itu juga menyampaikan dengan membawa kajian untuk perencanaan pembangunan sekolah inklusi maka nantinya tim Banggar dapat membantu untuk merumuskan.
“Kalau pun itu dari kajiannya juga banggar bisa terima. Ya kenapa tidak, itu semua ke dudukannya kan sama-sama bagus pembangunan Masjid bagus, sekolah itu juga bagus, “ ucapnya
Dia menambahkan pada prinsipnya jika ada rencana perubahan apa yang sudah disepakati dalam Perda APBD sebaiknya harus dirapatkan kembali bersama tim Banggar DPRD.
“Karena kan sebelumnya sudah ada kesepakatan di APBD 2025 yang sudah diketuk palu bersama Banggar. Tiba-tiba ini mau diubah lagi ya tak ada masalah, untuk sekolah inklusi bagus saja kalau sepanjang itu sudah berkomunikasi dengan Banggar, tak ada masalah, “ terangnya.
Lanjut Tajudin menegaskan pihaknya selalu mendukung program Pemkot sejauh yang dijalankan itu sudah sesuai berdasarkan aturan.
“Hingga saat ini kami masih menunggu, menunggu dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dan yang pasti nanti akan bertemu dengan Banggar bagaimana keputusan selanjutnya, “ tutupnya (Risky)