![]() |
Para pelaku pembacokan pada remaja di Pamanukan diringkus jajaran Polsek Pamanukan |
inijabar.com, Subang- Kasus pembacokan remaja oleh sekelompok remaja lain, Polsek Pamanukan berhasil menangkap empat pelaku lainnya setelah sebelumnya berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MI (17).
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku utama pembacokan bersama empat pelaku lainnya.
RA (19), kata dia, merupakan pelaku utama dalam kasus pembacokan ini hendak melarikan diri ke luar kota guna menghindari proses hukum atas perbuatannya.
"Namun setelah kami pancing, akhirnya berhasil kami tangkap di area pemakaman umum pada Senin malam," ujar Udin, Selasa (13/5/2025).
Selain pelaku utama, kata dia, pihaknya juga berhasil menangkap empat orang lainnya yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Kita juga menangkap empat tersangka lainnya yaitu, TJ (25), K (30), N (21), TM (18). Jadi pelaku semuanya ada 6 orang," papar Kapolsek Pamanukan.
Selain mengamankan para pelaku, setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mengamankan kembali 2 bilah senjata tajam.
"Total senjata tajam yang kita amankan sebanyak 7 buah," ucap Udin.
Diberitakan sebelumnya, Roni Rohmatullah, seorang remaja warga Lengkong Jaya Pamanukan korban yang diserang menggunakan senjata tajam oleh sekelompok pemuda hingga mendapatkan luka serius di paha bagian kirinya.
Hal itu membuat Roni mendapatkan penanganan medis dan mendapatkan 7 jahitan pada luka-lukanya pada Minggu (11/5/2025) dini hari.(SriMS)