Pemuda Asal Garut Ini Diringkus Saat Mau Ambil Paket Sabu Dekat TPU Curug Goong

Redaktur author photo
AM (31 pelaku narkoba jenis sabu yang diringkus saat hendak mengambil paket sabu di dekat pemakaman umum Curug Goong 

inijabar.com, Subang -Seorang pemuda warga kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut ditangkap saat mengambil paket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah tiang listrik, tepat di depan TPU (Tempat Pemakaman Umum) Curug Goong.

Penangkapan pelaku berinisial AM (31) oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Subang pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima paket sabu dengan berat total  46,02 gram, sebuah ponsel, serta identitas tersangka. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial U (DPO), yang rencananya akan diedarkan di wilayah Garut menggunakan metode tempel," ujarnya di Mapolres Subang, Kamis (29/5/2025)

Ariek menyampaikan, kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap asal usul barang bukti.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini