![]() |
H.Rochmani, SH |
inijabar.com, Kota Bekasi- Pekan lalu, viral di media sosial mengenai sejumlah warga Bekasi yang mendapatkan imbalan uang dari mulai Rp 200 ribu- 800 ribu dari penyedia layanan Worldcoin dan World ID. Mereka menerima uang tersebut setelah bersedia mengikuti perekaman data retina.
Informasi ini juga diikuti dengan foto yang memperlihatkan antrean warga di depan sebuah gerai bertuliskan 'World Coint'. Sejumlah warganet menyebut antrean itu terjadi di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pengumpulan data biometrik seperti pemindaian retina mata untuk keperluan layanan publik sebaiknya dihindari Sebab hingga sekarang cenderung belum ada kebijakan yang memadai serta sistem perlindungan yang kuat untuk menjamin keamanan data pribadi yang sensitif termasuk data biometrik.
Sampai saat ini implementasi UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi belum memadai. Dengan demikian, peraturan turunan hingga otoritas pengawas pelindungan data pribadi pun belum ada.
Menyikapi kejadian tersebut saat ditanya awak media di kantor sekretariat GGI Puri Nusaphala blok H no.1 Jati Asih, kota Bekasi, Kamis (15/5/25). Ketua DPD Gibran Fans Garuda Indonesia Kota Bekasi H.Rochmani,S.H menyatakan, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia belum semuanya tinggi.
Mereka mungkin belum tahu implikasi apa yang akan terjadi ketika penyalahgunaan atau peretasan data biometrik mereka.
"Tingkat literasi digital masyarakat Indonesia belum semuanya tinggi," tegasnya.
Lebih lanjut advokat senior ini menyatakan data biometrik seperti retina dan sidik jari, diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pemanfaatannya sebagai sarana autentifikasi data kependudukan.
Dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan, data biometrik dikelompokkan sebagai data sensitif. Dalam UU Pelindungan Data Pribadi, data biometrik juga dimasukkan ke dalam kategori data sensitif.
Menurut Bang Haji panggilan akrab Rochmani setiap orang memiliki data pribadi yang melekat pada diri seseorang baik berupa retina mata maupun sidik jari, maka seharusnya dijaga dan tidak mudah diberikan kepada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan.
"Infrastruktur teknologi digital dalam mewujudkan masyarakat cerdas di era transformasi digital sangatlah penting. Teknologi menyediakan alat dan solusi yang memungkinkan kita mengatasi tantangan, meningkatkan kehidupan kita, dan menciptakan masa depan yang lebih baik. Dengan merangkul kemajuan teknologi dan berkolaborasi secara efektif, kita dapat membangun masyarakat cerdas yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan," ucapnya.
Lebih lanjut bang haji Rochmani menuturkan teknologi ini memiliki potensi untuk merevitalisasi perekonomian, meningkatkan standar hidup, dan menciptakan masa depan yang lebih makmur.
Selanjutnya transformasi digital dapat mendorong efisiensi dan meningkatan pertumbuhan ekonomi Pembangunan infrastruktur digital dengan teknologi yang dapat menjamin ketahanan dan pertahanan data sangat di perlukan oleh masyarakat di era transformasi digital sekarang ini.
"Kota yang cerdas yang didukung desa/kelurahan yang cerdas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Teknologi digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, dan kemampuan untuk berinteraksi secara efektif di dunia digital akan memberikan banyak manfaat bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan, oleh karena itu menjadi sangat penting penyimpanan data di tempat yang rapi dan aman agar terjamin ketahanan dan pertahanan data," tandasnya.(firman)