![]() |
Polsek Pamanukan memperlihatkan berbagai senjata tajam dan menangkap satu pelaku penganiayaan pada remaja asal Desa Lengkong Jaya. |
inijabar.com, Subang - Seorang remaja yang masih duduk di bangku sekolah berinisial RR di Desa Lengkong Jaya, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang jadi korban kebrutalan kelompok pemuda, pada Minggu (11/5/2025), dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
RR dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pemuda hingga mendapatkan luka di paha bagian kirinya. Hal itu membuat korban mendapatkan penanganan medis dan mendapatkan 7 jahitan pada lukanya.
Kepolisian Sektor Pamanukan cepat tanggap merespons laporan dari masyarakat dan kurang dari 24 jam, Polsek Pamanukan berhasil meringkus seorang remaja berinisial MI (17) dari kelompok pemuda yang terlibat dalam tindak kriminal tersebut.
"Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melaporkan pada pimpinan, kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku," papar Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin. Senin (12/5/2025).
Udin mengungkapkan, kurang dari 24 jam pihaknya dapat meringkus seorang pelaku dari kelompok pemuda yang melakukan penganiayaan tersebut.
"Satu dari kelompok pemuda berhasil kami amankan, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ungkapnya.
Setelah dilakukan pengembangan, Polisi juga berhasil menyita 5 buah senjata tajam dari tangan pelaku.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat perlu adanya peningkatan pengawasan dari semua pihak, terutama yang paling dekat adalah kedua orang tua, jangan sampai anak-anak yang sedang tumbuh berkembang rusak oleh pergaulan tidak baik.
Karena usia remaja masih berupaya mencari jati diri, sehingga perlu adanya pengetahuan dan pengawasan, agar pencariannya bisa disalurkan kepada hal-hal positif.(SriMS)