Sita 3 kg Ganja, Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba

Redaktur author photo
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro

inijabar.com, Kota Bekasi - Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, membongkar jaringan sindikat peredaran narkotika dalam Operasi Berantas Jaya 2025, dengan menyita 3 kilogram ganja dan 23 ribu butir obat keras dari enam lokasi berbeda.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, operasi yang berlangsung berhasil mengamankan enam tersangka, sekaligus menetapkan 12 orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilaksanakan Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, telah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika," kata Kusumo, saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 kilogram ganja kering dan 23 ribu butir obat-obatan golongan G atau obat keras.

"Seluruh tersangka yang diamankan, dijerat dengan Pasal 435 serta Pasal 138 ayat (2) dan (3) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kusumo.

Sementara itu, untuk kasus peredaran ganja, para pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara, antara 6 hingga 20 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Kusumo menegaskan, operasi ini merupakan komitmen serius aparat kepolisian, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bekasi Kota.

"Ini adalah wujud kerja keras kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bekasi Kota. Kami akan terus berkomitmen, menjaga masyarakat dari ancaman narkotika," tegasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini