Areal Lebih Luas, Kantor Dukcapil Kuningan Pindah Lokasi

Redaktur author photo
Kantor Dukcapil Kuningan

inijabar.com, Kuningan- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pindah dari Desa Ancaran yang berlokasi sebelah Barat Gedung DPRD Kuningan ke eks Kantor Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92, Kuningan.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar memutuskan perpindahan kantor Dukcapil dengan berbagai pertimbangan dan kajian, namun alasan utamanya adalah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam  pelayanan kependudukan. 

Lokasi kantor sebelumnya memiliki akses jalan yang sempit, lahan parkir terbatas, serta fasilitas ruang tunggu yang sangat tidak memadai. Dengan beralihnya kantor Disdukcapil ke area yang lebih luas, diharapkan permasalahan tersebut dapat teratasi.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan dokumen kependudukan. Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, tapi tempat layanannya tidak layak,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Dian menyatakan, pada periode 100 hari kerja Pemerintah Daerah, kinerja Disdukcapil Kuningan telah mendapat nilai tertinggi se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri. 

“Tentunya kita perlu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini. Mudah-mudahan niat baik kami ini mendapat respon positif dari masyarakat,” terangnya.

Dian juga mengimbau masyarakat untuk memaklumi jika selama proses perpindahan ada layanan yang terganggu akibat pemindahan server ke lokasi baru. 

“Tapi Insya Allah, Senin sudah mulai lancar lagi,” ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini