![]() |
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat secara simbolis menyerahkan kunci rumah nenek Tursinah warga Desa Gempol Kecamatan Pusakanegara Subang. |
inijabar.com, Subang – Kebahagiaan terlihat di raut wajah nenek Turseni (70) melihat rumah nya sudah berubah jadi layak huni. Turseni yang tinggal di Dusun Gempol 1 Rt 04/01, Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang secara simbolis menerima kunci rumah dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Dalam sambutannya Ariek Indra Sentanu menyatakan, program Rutilahu (rumah tidak layak huni) merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Sekaligus sebagai wujud nyata pengabdian Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada warga di momen Hari Bhayangkara tanggal 1 Juli mendatang", ujarnya, Selasa (24/06/2025).
Kegiatan ini, kata Ariek, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bhayangkari Cabang Subang, Wakapolres Subang, Wakil Ketua Bhayangkari, para Pejabat Utama dan Perwira Polres Subang, Kapolsek Pusakanagara, Danramil 0511 Pusakanagara, personel dari Polres dan Polsek Cipunagara, serta Bhayangkari Cabang Subang, Camat Pusakanagara, Kepala UPTD Puskesmas Pusakanagara, para Kepala Desa se-Kecamatan Pusakanagara, perangkat Desa Gempol, dan warga masyarakat setempat.(SriMS)