![]() |
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Faisal.SE |
inijabar.com, Kota Bekasi- Pelantikan 7.969 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) Kota Bekasi oleh Walikota Bekasi Tri Adhianto yang sedianya dilantik tanggal 1 Juli 2025, akhirnya diundur menjadi tanggal 2 Juli 2025 di stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Faisal mengatakan, para pegawai PPPK tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Patriot ke depan.
"Kami berharap pelantikan ribuan PPPK ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya. Jumat (27/6/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan, kehadiran PPPK dapat memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Dengan tenaga profesional yang kompeten, diharapkan kinerja pemerintahan semakin efektif dan efisien,"kata Faisal.
Dia menekankan, pelantikan PPPK harus diikuti dengan peningkatan kapasitas dan pengawasan agar tujuan perbaikan pelayanan tercapai.
"Selain pelantikan, perlu ada pembinaan berkelanjutan agar para PPPK dapat beradaptasi dengan tuntutan tugasnya," jelas Faisal.
Pelantikan PPPK gelombang pertama ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik
"DPRD Kota Bekasi berkomitmen mendukung langkah ini dengan pengawasan optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, Kami akan memantau pelaksanaan tugas PPPK pascapelantikan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan pelayanan publik semakin membaik,"tandasnya.(firman)