Imron Tegaskan SPMB 2025 di Kab.Cirebon Tanpa Ada Pungutan dan Titipan

Redaktur author photo
Bupati Cirebon Imron saat menandatangani deklarasi SPMB 2025 Bersih, Berkualitas, dsn Berintergritas

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Bupati Cirebon Imron meyakinkan bahwa tidak ada titipan dan pungutan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Cirebon 2025.

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon Hal itu dikatakannya saat menggelar deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas, di SMPN 1 Suranenggala, Rabu (11/6/2025).

Imron juga memastikan pelaksanaan SPMB tahun 2025 menjunjung tinggi keadilan dan tanpa pungutan biaya. Apalagi pihaknya bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat menadatangani pakta integritas terkait pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025.

“Intinya adalah kita deklarasi bersama bahwa penerimaan siswa baru itu tidak ada diskriminasi masyarakat, yang kaya atau anak pejabat, atau orang miskin,” ucap Imron.

Dia juga menegaskan, dari tahap pendaftaran hingga proses akhir penerimaan siswa baru tanpa ada transaksi biaya.

“Kita sama sesuai aturan dan tidak ada pungutan. Ini kesepatan se-Kabupaten Cirebon. Tidak ada titip menitip dan tidak ada pungutan. Semua gratis,” tuturnya.

Senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Ronianto, bahwa penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen semua pihak agar menciptakan pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 bersih, berkualitas, dan berintegritas.

Ronianto berharap pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon berjalan sesuai aturan dan menjunjung keadilan.

“Kami jangan diintervensi apapun. Biarkan kami bekerja dengan tenang sesuai dengan regulasi,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan SPMB berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili.

“Perbedaaan sedikit dari tahun sebelumnya. Sekarang ada desa kedudukan. Desa kedudukan ini, contohnya SMPN 1 Suranenggala ini berada di Desa Keraton, maka anak-anak dari Desa Keraton jadi prioritas. Zonasi tidak ada, tapi berubah domisili,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan pada masyarakat bisa mengakses informasi lengkap mengenai jadwal, pendaftaran, hingga persyaratan mengenai SPMB jenjang sekolah menengah pertama (SMP) bisa kunjungi langsung situs resmi pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon 2025 melalui link resmi SPMB Kabupaten Cirebon 2025 tingkat SMP, https://spmbsmp.disdik.cirebonkab.go.id/. (Fi)

Share:
Komentar

Berita Terkini