![]() |
Walikota Bekasi Tri Adhianto |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang aturan jam malam bagi peserta didik diberlakukan efektif mulai awal Juni 2025.
Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi muda Jawa Barat yang unggul dan berkarakter, serta mengantisipasi potensi tawuran dan kenakalan remaja lainnya.
Dengan diberlakukannya aturan ini, seluruh pelajar di wilayah Jawa Barat termasuk di Kota Bekasi dilarang berada di luar rumah atau nongkrong di tempat umum setelah pukul 21.00 WIB.
Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah daerah berbanding lurus dengan kebijakan Pemprov Jabar.
"Kalau saya tinggal lihat saja kan pada prinsipnya, pemerintah daerah tentu bergaris lurus dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat,"ujar Tri Adhianto. Selasa (3/6/2025)
Kebijakan ini, kata Tri, menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda melalui program Panca Waluya, yakni membentuk insan yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (tanggap).
Sedangkan untuk aturan sekolah pukul 06:00 wib hari ini secara prinsip, sambung Tri, belum keluar suratnya.
"Berbeda dengan jam malam kan sudah keluar surat edaran nya, nanti secara teknis kita lihat perkembangan nya apalagi ini kan sudah di akhir tahun ajaran jadi saya rasa tidak akan efektif juga mungkin bisa dilakukan pada saat nanti tahun ajaran baru,"tambahnya.
Masuk lebih pagi, lanjut Tri, bukan berarti di persingkat jam belajar mereka tetap sama. Ini merupakan bagian dari pilihan, dan sekolah diberikan keleluasaan karena kurikulum nya cukup mendukung.
"Kalau kemarin kurikulum merdeka sekarang sudah Kurikulum Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) bukanlah kurikulum baru yang menggantikan Kurikulum Merdeka, sebuah pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman mendalam dan penerapan pengetahuan secara praktis. Lebih kepada eskalasi pemahaman terhadap konstelasi pembelajaran yang ada,"jelasnya.
"Kita terbiasa sekolah dimulai dari proses sholat subuh sekarang sudah jam 05:30 itu artinya dimungkinkan agar anak-anak tidak melanjutkan tidurnya dan mempersiapkan diri untuk mereka berangkat ke sekolah, saya rasa tidak ada permasalahan,"tandasnya.(firman)