Kadisdik Kota Bekasi Yang Baru Segera Cari Solusi 'Double Job' Kepsek

Redaktur author photo
Ilustrasi

BANYAKNYA sekolah baik SD Negeri maupun SMP Negeri di Kota Bekasi yang belum ada kepala sekolah (Kepsek) definitif. Kekosongan jabatan Kepsek tersebut karena berbagai alasan mayoritas karena purnabhakti atau pensiun.

Kekosongan tersebut diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah dari kepala sekolah lain. Kondisi double job kepala sekolah tersebut sudah berlangsung hampir dua tahun. 

Berdasarkan informasi saat ini terdapat enam Kepala SMP yang merangkap jabatan sebagai PLT di sekolah lain. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kepemimpinan dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tersebut.

Apakah Dinas Pendidikan pernah melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak dari kebijakan ini ? 

Menempatkan seorang kepala sekolah untuk memimpin dua institusi sekaligus, sementara di sekolah asalnya saja kinerjanya belum tentu optimal, adalah langkah yang sangat berisiko. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, seperti :

1. Penurunan kualitas kerja guru dan tenaga kependidikan adalah dampak yang paling dirasakan, ketika kepala sekolah tidak hadir secara penuh, pengawasan dan pembinaan menjadi tidak maksimal. Hal ini bisa berdampak pada menurunnya motivasi dan etos kerja, yang pada akhirnya memengaruhi kualitas pembelajaran.

2. Ketidakjelasan kebijakan biasanya menjadi pemicu Konflik Internal. Mengandalkan pendelegasian wewenang kepada wakil kepala sekolah juga bukan solusi tanpa risiko. Wakil kepala sekolah, yang juga memiliki beban mengajar, akan kesulitan membagi fokus. Kondisi ini berpotensi memicu konflik horizontal dan ketidakstabilan di lingkungan sekolah.

3. Kemunduran terhadap  mutu pendidikan menjadi konsekuensi logis. Semua persoalan di atas pada akhirnya akan bermuara pada satu hal "kemunduran kualitas pendidikan. Kedisiplinan siswa menurun, proses pembelajaran tidak berjalan efektif, dan tujuan pendidikan untuk mencetak generasi unggul tidak akan tercapai."

Siapa yang dirugikan ?. Tentu saja Negara karena begitu besar menginvestasikan anggarannya untuk pendidikan. Dan tentu lebih spesifik lagi warga Kota Bekasi.

Pertanyaan besar untuk Dinas Pendidikan. Di mana tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Bekasi ? 

Sejauh mana kepekaan pejabat Disdik Kota Bekasi terhadap potensi kemunduran pendidikan akibat kebijakan ini ? Apakah kebijakan ini dibuat karena hanya berfokus pada urusan anggaran, seperti dana BOSDA, dan melupakan esensi dari kepemimpinan yang efektif ?

Kepemimpinan adalah kunci utama dalam memajukan sekolah. Kehadiran kepala sekolah definitif sangat krusial untuk membangun visi, mengelola sumber daya, dan memastikan seluruh elemen sekolah bekerja secara sinergis. 

Sudah saatnya Dinas Pendidikan di bawah komando Alexander Zulkarnaen mengambil langkah konkret untuk mengisi kekosongan jabatan ini dengan menempatkan pemimpin yang kompeten dan berdedikasi penuh.

Dan mulai hari ini tidak boleh ada lagi satu sekolah pun yang dipimpin oleh Plt (Pelaksana Tugas).

Demi masa depan anak-anak Kota Bekasi, masyarakat menuntut penjelasan dan tindakan nyata dari Dinas Pendidikan  untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. 

Jangan biarkan pendidikan kita terus mundur karena alasan birokratis yang tidak sensitif terhadap kebutuhan di lapangan.(*)

*Ditulis; Tim Redaksi 

Share:
Komentar

Berita Terkini