Kakek Ini Pamer Alat Kelamin Di Depan 4 Bocah, Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Redaktur author photo


S (57) saat diamankan Polres Metro Bekasi Kota

inijabar.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tindak pidana pornografi, yang melibatkan empat anak di bawah umur di Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu beberapa waktu lalu.

Pria sepuh berinisial S (57) ditangkap setelah memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban, yang berusia 4-7 tahun di warungnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (26/9/2025), menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin (22/9/2025) tersebut.

"Korban ada empat orang anak-anak. Saudari A berusia 7 tahun, Saudari S berusia 4 tahun, Saudari Z berusia 5 tahun, dan Saudari NZ berusia 5 tahun," kata Kombes Pol Kusumo.

Ia menceritakan, kronologi kejadian, ketika keempat anak korban sedang bermain di dekat warung milik pelaku. Pelaku kemudian mengajak mereka masuk ke dalam warung, dengan iming-iming akan memberikan es krim.

"Setelah masuk ke dalam warung, pelaku membuka celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya di depan anak-anak tersebut. Setelah melihat hal itu, anak-anak langsung lari dan salah satunya melaporkan kepada orang tuanya," ungkap Kombes Pol Kusumo.

Orang tua korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada keesokan harinya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kombes Pol Kusumo menjelaskan, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah untuk kepuasan pribadi.

"Pelaku mengaku mendapat kepuasan tersendiri dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada anak-anak. Dia merasa puas dengan memperlihatkan itu," kata Kombes Pol Kusumo.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui memiliki istri dan anak serta menjalani kehidupan rumah tangga normal. Profesinya adalah penjual kelontong kecil yang menyediakan kebutuhan sehari-hari warga.

Kombes Pol Kusumo menyatakan, berdasarkan keterangan tetangga, pelaku selama ini terlihat normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyimpangan. 

"Tetangga-tetangga juga menyampaikan dia masih normal-normal saja," ungkapnya.

Kombes Pol Kusumo menegaskan, tidak ada kontak fisik antara pelaku dan korban, hanya memperlihatkan kelaminnya saja kepada korban.

"Hanya memperlihatkan saja, tidak ada sentuhan apa-apa. Itu dari keterangan pelaku, dia merasa puas dengan memperlihatkan itu," jelasnya.

Untuk penanganan korban, pihak kepolisian menyatakan, telah melakukan trauma healing dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

"Selama pemeriksaan, korban juga didampingi orang tua, kemudian dari KPAI dan DP3 juga diikutsertakan," pungkas Kombes Pol Kusumo.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua dan kewaspadaan masyarakat, terhadap potensi kejahatan terhadap anak. Polres Metro Bekasi Kota terus mendalami kasus ini, untuk memastikan tidak ada korban lain dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini