![]() |
| Mantan Kajari Garut Helena Octavianne |
inijabar.com. Garut - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Helena Octavianne resmi menjabat sebagai Kepala Bagian Reformasi Birokrasi (Karobiro) pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAMBin) Kejaksaan Agung RI.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor: KEP-IV-1425/10/2025, yang ditandatangani pada tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Helena Octavianne membenarkan penugasan dirinya di Kejagung RI. Ia mengungkapkan kesiapannya untuk segera memulai tugas barunya di ibu kota.
"Betul, beberapa hari lalu saya sudah menerima informasi tersebut, dan minggu depan sudah tugas di Kejagung RI," ujar Helena saat dihubungi melalui sambungan telepon pada hari Senin (20/10/2025).
Rekam jejak Helena Octavianne selama menjabat Kajari Garut, dikenal berorientasi pada peningkatan kinerja dan integritas.
Penugasannya dari daerah ke pusat untuk memimpin reformasi birokrasi ini dipandang sebagai bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan Agung terhadap kapabilitas dan komitmennya.
Tugas kedepan bagi Helena tentu bukanlah perkara mudah. Ia ditantang untuk mengawal dan mempercepat implementasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara merata, sekaligus memastikan birokrasi Kejaksaan semakin adaptif, efisien, dan transparan di era digital.(ujang)



