Polres Subang Sergap 2 Pelaku Curi Potongan Besi di Proyek Pabrik BYD Subang

Redaktur author photo
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono

inijabar.com, Subang – Dua orang pelaku pencurian besi di lokasi pembangunan pabrik BYD yang berlokasi Desa Wantilan Kecamtan Cipeundeuy.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan lampu motor mati. Keduanya kepergok saat gerak geriknya dicurigai oleh seorang petugas keamanan proyek pada Selasa (20/10/2025) sekira pukul.18.54 wib.

Saat akan diberhentikan, pengendara justru melarikan diri hingga kehilangan kendali dan terjatuh. 

Petugas kemudian menemukan lima karung berisi potongan besi dan baut proyek, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, serta satu pucuk replika pistol di lokasi kejadian.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang pun setelah mendapatkan laporan dari warga segera melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku di wilayah Kampung Bakan Cingcau, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy tanpa perlawanan. 

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Identitas pelaku yang diamankan inisial : 

1. ARS, lahir di Subang, 6 Desember 1999, wiraswasta, warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy. (Peran: Eksekutor pengambil barang).

2. SH, lahir di Subang, 17 Juli 2005, wiraswasta, warga Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati. (Peran : Joki/pengemudi motor sekaligus eksekutor).

Barang bukti yang diamankan 5 karung berisi potongan besi dan baut proyek BYD, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol T 5160 EW, dan 1 pucuk replika pistol mainan.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPid tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Subang masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain maupun lokasi kejadian serupa.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyatakan, apresiasi atas kesigapan petugas di lapangan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya pengelola proyek dan warga sekitar, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serupa,” ungkapnya. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini