Sejumlah Ketua RW di Kota Bekasi Khawatir Rp 100 Juta Jadi Jebakan Batman

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Program bantuan hibah Rp100 juta per RW ternyata tidak disambut sumringah sebagian besar pengurus RW, justru  sebagian merasa was-was akan resiko hukumnya.

Padahal Walikota Bekasi Tri Adhianto sudah menjelaskan, pencairan bantuan dari anggaran APBD Perubahan 2025 tersebut akan didampingi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua RW 07 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati  Haris Setiawan mengaku masih bingung karena belum ada juklak juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) belum jelas.

"Kalau saya agak bingung, karena juklak dan Juknisnya aja belum jelas. Ada yang mengatakan (dana tersebut) bisa dibelikan untuk laptop dan yang lainnya ada juga yang bilang engga bisa,"ujarnya. Minggu (5/10/2025) malam.

Di Pondok Melati sendiri, kata Harris, informasi yang berkembang soal dana hibah tersebut masih simpang siur.

"Yang berkembang di wilayah Pondok Melati masih simpang siur karena jangan sampai Rp100 juta itu menjadi jebakan batman ..kan bahaya,"ucapnya.

Apalagi sosialisasi dari pemerintah kota Bekasi, baik dari kecamatan ataupun dari kelurahan belum ada sama sekali soal petunjuk pelaksanaan bantuan tersebut.

"Yang ada setiap RW harus membuat bank sampah, kalau engga tidak akan cair katanya,"cetus Harris.

Senada dikatakan, Ketua RW 15 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Taufik Irawan bahwa hibah bantuan operasional infrastruktur sebesar Rp100 juta sangat rawan penyelewengan.

"Dan indikator  bukan sebagai alat pemersatu warga dan pemimpinnya justru akan membuat jarak yang tegas antar mereka,"ujarnya. Minggu (5/10/2025)

Taufik menyatakan, seharusnya bukan dana itu yang diberikan tetapi insentif para pengurus RT dan RW yang harus ditingkatkan sebagai pemicu semangat mereka dalam mengurus warga yang merupakan garda terdepan dalam mengatasi masalah di warga.

"Selain itu ketidakadilan (hibah Rp100 juta) akan dirasakan bagi RW yang  jumlah RT nya lebih besar dibandingkan dengan jumlah RTnya yg sedikit dimana dengan dana sebesar Rp100 juta harus menunjang kegiatan RT yang jumlahnya lebih banyak pasti akan timpang dengan jumlah RT yg lebih sedikit,"bebernya.

"Ini (bantuan dana) bisa menjadi jebakan BATMAN bagi ketua RW apabila salah saja menggunakan anggarannya maka akan masuk prodeo dan memakan korban,"sambung Taufik.

Dia juga mengatakan, seharusnya dilihat apakah manfaatnya akan terlihat dan dirasakan dalam tempo yang singkat.

"Seharusnya program itu yang tepat guna dan dirasakan manfaatnya langsung oleh warga bukan oleh pengurus RW itu sendiri. Kami secara pribadi sangat tidak setuju dengan kita diberikan dana hibah operasional sebesar Rp100 juta karena tidak mendidik warga untuk mandiri dan berjuang mengatasi permasalahan dan solusinya yg dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,"tutur Taufik

"Harusnya mendidik warga dengan jiwa integritas, sudah dikasih perahu, pancingnya, umpannya ini harus dikasih ikannya juga,"sindirnya.

Taufik menyatakan, masih banyak warga Kota Bekasi memerlukan program yang tepat sasaran dan tepat guna bukan sekedar bagi-bagi uang apalagi ditambah dengan syarat tertentu yaitu program lainnya seperti pembentukan Bank Sampah.

"Ini (Bank Sampah) hal yang berbeda yang tidak menjadi satu kesatuan utuh dalam persyaratann pencairan dana hibah,"pungkasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini