Sekretaris Fraksi PDIP Depok Tanggapi Soal PAW Anggotanya Divonis 10 Tahun Penjara

Redaktur author photo
RK Anggota Fraksi PDIP DPRD kota Depok yang divonis 10 tahun penjara

inijabar.com, Depok - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kota Depok, RK dengan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp300 juta pada sidang putusan, di Ruang Sidang Utama, PN Kota Depok Rabu (15/10/2025).

Sebagaimana diketahui terdakwa RK merupakan salah satu Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan serta menempati jabatan sebagai Anggota Komisi C masa bakti 2024 – 2029.

Menanggapi perihal tersebut, Fransiscus Samosir selaku Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok angkat bicara terkait adanya rencana isu Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggotanya yang tersandung persoalan hukum.

Frans menegaskan, hal tersebut merupakan rananya  Dewan Pimpinan Pusat (DPP), bukan pada di rana Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok. 

"Kalau PAW nya kan kembali lagi, itu bukan dirana kami di DPC atau tingkat kota ya, itu rananya DPP," tegas Frans.

Lebih lanjut dia mengatakan vonis yang diterima rekan satu partainya tersebut harus dipatuhi dan tunduk terhadap hukum. Hal tersebut dilaksanakan karena sejalan dengan apa yang diperintahkan oleh Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

“Kami kan memang diajarkan Ketua Umum ibu Mega untuk tunduk terhadap hukum dan menghormati hukum yang berlaku. Jadi kami menghormati keputusan. Karena memang sudah diajarkan seperti itu," ujar Fransiscus Samosir saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Selain itu, Frans menambahkan DPC PDI Perjuangan Depok hingga saat ini masih menunggu keputusan sikap dari DPP terkait informasi PAW RK. Frans menegaskan kembali bahwa DPC PDI Perjuangan Depok juga tidak bisa merekomendasikan nama untuk menggantikan RK.

"Jadi kami juga menunggu keputusan sikap dari DPP. Tidak ada, kami dari DPC tidak pernah merekomendasikan. Jadi kita tunggu arahan dari DPP saja. DPP kan sudah tahu, sudah mendengar putusannya, jadi kita tunggu arahan dari DPP," kata Frans. 

Sementara itu, salah satu nama yang muncul digadang-gadangkan sebagai PAW Anggota DPRD Depok, RK yaitu Ikravany Hilman tak bisa banyak berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Dikarenakan, Frans mengungkapkan Ikra memiliki konflik internal. 

“Saya tidak bisa komentar karena conflict of interest," ucap singkatnya.  (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini