![]() |
| Walikota Bekasi Tri Adhianto |
inijabar.com, Kota Bekasi- Tri Adhianto Tjahyono merupakan salah satu walikota di Jawa Barat yang banyak disorot publik karena kebijakan-kebijakannya selalu menuai kontroversi.
Bahkan jejak pendidikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali menarik perhatian publik setelah muncul dua data berbeda di laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hal itu diungkapkan Pendiri LSM Jeko (Jendela Komunikasi) Bob dalam rilisnya. Dia juga menegaskan, dalam konteks publik, kejelasan rekam jejak pendidikan pejabat penting untuk menjaga transparansi dan kredibilitas jabatan publik, terutama di era digital ketika masyarakat semakin mudah menelusuri data resmi pemerintah.
"Karena dia (Tri) kan pejabat publik jadi rekam jejak pendidikan juga harus jelas. Dia itu lulusan Universitas Lampung atau Universitas Terbuka?"ujar Bob. Selasa (11/11/2025).
Dalam sistem nasional yang merekam seluruh aktivitas akademik mahasiswa Indonesia itu, nama Tri Adhianto tercatat dua kali- masing-masing dengan perguruan tinggi dan jenjang pendidikan yang berbeda.
A. Lulusan Doktor dari Universitas Pasundan
Data pertama menampilkan nama Tri Adhianto sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Sosial di Universitas Pasundan, Bandung.
Menurut catatan PDDikti, Tri terdaftar sejak 15 Februari 2010 dengan NIM 109213016 dan berstatus peserta didik baru.
Status terakhirnya menunjukkan 'Lulus – Semester Ganjil Tahun Akademik 2014/2015', yang berarti ia menyelesaikan studi doktoralnya sekitar akhir 2014 hingga awal 2015. Durasi itu tergolong wajar untuk pendidikan jenjang doktor yang umumnya berlangsung 4–5 tahun.
Artinya, secara administratif Tri Adhianto telah menempuh dan menuntaskan pendidikan doktoralnya di Unpas sekitar satu dekade lalu. Program Ilmu Sosial sendiri dikenal berfokus pada kajian kepemimpinan, kebijakan publik, dan dinamika masyarakat- tema yang relevan dengan kariernya di birokrasi dan pemerintahan daerah.
B. Nama Kedua di Universitas Terbuka
Namun, di laman yang sama, muncul entri lain dengan nama Tri Adhianto TJ, yang tercatat sebagai mahasiswa Program Sarjana (S1) Ekonomi Pembangunan di Universitas Terbuka.
[cut]
Data menunjukkan tanggal masuk 4 November 1994 dengan NIM 006063584 dan status terakhir 'Non-Aktif – Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025'.
Artinya, hingga kini, akun akademik tersebut masih tercatat aktif namun tidak sedang mengikuti perkuliahan.
Kemunculan dua entri ini menimbulkan pertanyaan: apakah keduanya merujuk pada orang yang sama dengan data ganda, ataukah dua individu berbeda yang kebetulan memiliki nama serupa?
Inisial tambahan 'TJ' apakah berarti Tjahyono (nama belakang Tri Adhianto), pada data kedua memperkuat dugaan bahwa sistem PDDikti mungkin merekam nama ini secara terpisah karena variasi penulisan atau perbedaan identitas administratif.
Dari latar belakang pendidikan dalam sejumlah pemberitaan media disebut Tri lulusan S1 dan S2 di Universitas Lampung. Kemudian menempuh S3 di Universitas Pasundan.
S1 (1999) dan S2 (2000) dari Universitas Lampung, dan S3 (2012) dari Universitas Pasundan.
Namun hingga kini tidak ada data publik daftar resmi alumni Universitas Lampung yang mencantumkan nama lengkap Tri Adhianto dengan tahun lulus 1999/2000 yang dapat diakses.
Riwayat Pendidikan Tri Adhianto
1. Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)- Lulus dan menjadi dasar karier awalnya di bidang transportasi.
2. Strata 1 (S1) — Terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Terbuka di Pangkalan Dikti, namun belum tercatat lulus.
[cut]
3. Strata 2 (S2) — Tidak ditemukan data atau riwayat pendidikan S2 atas nama yang bersangkutan di basis data Dikti.
4. Strata 3 (S3) — Tercatat sebagai mahasiswa atau lulusan dari Universitas Pasundan (Unpas), Bandung.
C. Kemungkinan Duplikasi Data
PDDikti sendiri kerap mencatat entri ganda untuk nama yang mirip apabila mahasiswa mendaftar dengan format nama berbeda, terutama jika tidak disertai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada masa pendaftaran lama.
Kasus serupa sudah beberapa kali muncul pada tokoh publik dan pejabat yang pernah mengenyam pendidikan di dua kampus berbeda.
Dengan rentang waktu yang berbeda—tahun masuk 1994 di UT dan 2010 di Unpas sangat mungkin ini bukan catatan pendidikan yang sama, melainkan duplikasi nama di sistem basis data nasional.
D. Signifikansi Akademik dan Publik
Terlepas dari perbedaan data tersebut, satu hal yang dapat dikonfirmasi dari sistem PDDikti adalah bahwa Tri Adhianto telah dinyatakan lulus dari program doktor di Universitas Pasundan pada tahun akademik 2014/2015.
Itu berarti, secara administratif, ia memang memiliki gelar akademik Doktor (Dr.) dalam bidang Ilmu Sosial.
E. Pentingnya Klarifikasi Terbuka
Munculnya dua data dengan nama serupa di PDDikti seharusnya menjadi momentum untuk klarifikasi terbuka dari pihak terkait.
Kementerian Pendidikan dapat melakukan sinkronisasi data agar publik tidak bingung menafsirkan informasi yang bersumber dari sistem resmi negara.
Sementara itu, pihak universitas juga dapat memberikan konfirmasi akademik untuk memastikan keabsahan gelar yang tercatat.
Bagi masyarakat, kasus ini menunjukkan bahwa literasi digital dan verifikasi sumber data pendidikan menjadi penting sebelum menyimpulkan sesuatu dari data daring yang tampak serupa.
Jejak digital pendidikan Walikota Bekasi Tri Adhianto di PDDikti menampilkan dua sisi: satu sebagai doktor lulusan Unpas, dan satu lagi mahasiswa non-aktif di UT.
Keduanya mungkin tidak terkait, namun keduanya menjadi cermin pentingnya keterbukaan informasi pendidikan di ruang publik- sebuah langkah kecil namun berarti bagi akuntabilitas pejabat di Indonesia.(*)





