![]() |
| Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto. |
inijabar.com, Kota Bekasi – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, memastikan proses penelusuran terhadap 79 unit kendaraan dinas yang tidak ditemukan masih terus berjalan. Sebagian kendaraan itu, diketahui kini berada di tangan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa aset berupa kendaraan dinas tersebut, saat ini masih dalam proses identifikasi kepemilikan dan pemegang kendaraan.
"Saat sekarang kan lagi dalam proses penelusuran siapa pemiliknya," ujar Yudianto melalui sambungan telepon, Selasa (24/2/2026).
Ia menyebutkan, Kesbangpol Kota Bekasi sebagai instansi yang memiliki keterkaitan dengan ormas, juga telah menjalankan tugasnya.
"Kesbangpol juga sudah melaksanakan tugasnya, untuk menginventarisir ormas-ormas mana yang memegang kendaraan tersebut," kata Yudianto.
Selain itu, Yudianto menjelaskan bahwa persoalan ini turut diperumit oleh adanya perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD). Akibatnya, sejumlah kendaraan dinas telah beralih menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi OPD lain.
"Terjadi perubahan nomenklatur. Terkait hal itu, ada beberapa yang sudah menjadi bagian dari kewenangan dan tugas pokok OPD lainnya," jelasnya.
Ketika ditanya soal mengapa Kesbangpol selaku instansi yang tercatat sebagai pemegang aset tidak mengetahui keberadaan kendaraan-kendaraan itu, Yudianto menegaskan, bahwa ini merupakan persoalan lama yang kini harus diselesaikan bersama.
"Kalau Kesbangpol tidak mengetahui, ini kan persoalan lama yang harus kita selesaikan. Sekarang kita lakukan perbaikan ke depan," tegasnya.
Meski demikian, Yudianto memastikan, progres inventarisasi telah menunjukkan hasil. Beberapa kendaraan sudah berhasil diidentifikasi, termasuk siapa pemegang dan di mana keberadaannya.
"Saat sekarang progresnya sudah berjalan. Ada beberapa hasil inventarisir yang sudah diketahui, pemiliknya siapa, yang memegang kendaraannya siapa, adanya di mana," ungkapnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Hudi Wijaya, angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang mencatat 79 unit kendaraan dinas milik instansinya belum ditemukan atau belum dikembalikan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023, kendaraan yang tidak ditemukan itu mencakup berbagai jenis, di antaranya Toyota Kijang Innova, Daihatsu Terios, hingga Mitsubishi Pajero Sport.
Hudi menyebut, perlu ada klarifikasi lebih lanjut kepada BPKAD, karena pendataan dan pengelolaan aset daerah berada di bawah kewenangan badan tersebut.
Ia juga mengungkap, bahwa data dari BPKAD pun belum lengkap, sehingga pihaknya masih menunggu kelengkapan data resmi, untuk memastikan status dan keberadaan kendaraan yang menjadi temuan BPK itu. (Pandu)




