Kasus Nenek Maryati, Kadinsos Kota Bekasi Sebut Pentingnya Validasi Kependudukan

Redaktur author photo
Tim Dinas Sosial Kota Bekasi saat menyambangi kediaman Maryati.

inijabar.com, Kota Bekasi - Kasus yang dialami nenek Maryati (81) merupakan salah satu contoh sistem pendataan warga yang harus terus divalidasi secara berkala. Warga Margamulya Kecamatan Bekasi Utara tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT (Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bekasi Robert TP Siagian. Bahwa bantuan dan informasi yang valid dari warga dan pengurus lingkungan terbawah seperti RT dan RW sangat dibutuhkan guna mendapat data calon penerima BLT secara up todate.

Robert TP Siagian mengaku baru beberapa minggu menempati jabatan sebagai Kepala Dinsos Kota Bekasi, dan soal pendataan dan validasi warga calon penerima BLT terus diperbarui sehingga bisa maksimal tepat sasaran.

Dia mencontohkan penanganan kasus nenek Maryati, dimana pihaknya langsung menerjunkan pendamping sosial Kecamatan Bekasi Utara untuk melakukan kunjungan langsung ke kediaman Maryati di RT 05 RW 01 Kelurahan Margamulya.

"Berdasarkan informasi dari media online, Ibu Maryati hidup seorang diri dalam kondisi ekonomi terbatas dan tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bantuan lainnya dari pemerintah pusat dan daerah," kata Robert melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).

Robert menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan bersama unsur lingkungan, yakni Ketua RT 05, Ketua RW 01, dan Pamor RW 01 Kelurahan Margamulya. Hasil asesmen lapangan menemukan beberapa fakta penting terkait administrasi kependudukan Maryati.

Pertama, Kartu Keluarga (KK) milik Maryati masih menggunakan data lama dan belum diperbarui. Kedua, nama suami Maryati yang telah meninggal dunia sejak lima tahun lalu masih tercatat dalam KK.

"Pendamping juga melakukan pengecekan status kesejahteraan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Hasilnya menunjukkan bahwa Ibu Maryati tercatat dalam kategori desil 2, yang menandakan tingkat kerentanan sosial ekonomi cukup tinggi," jelasnya.

Sebagai langkah awal, pendamping sosial berkoordinasi dengan RT 05, RW 01, dan Pamor untuk melakukan proses pembaruan Kartu Keluarga Maryati.

Robert menegaskan, validitas data kependudukan merupakan syarat utama dalam pengusulan bantuan sosial. Oleh karena itu, pembaruan data menjadi prioritas agar Maryati dapat diusulkan sebagai calon penerima bansos tanpa hambatan administratif.

"Koordinasi lanjutan dengan pihak Kelurahan Margamulya dilakukan, untuk memastikan proses pembaruan KK dapat segera diproses dan selesai sesuai ketentuan. Selanjutnya akan dilakukan pengusulan sebagai calon penerima bansos melalui operator DTSEN Kelurahan," tuturnya.

Robert menyatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons Pemerintah Kota Bekasi, dalam menangani kasus yang menimpa Maryati.

"Ini adalah komitmen Pemerintah Kota Bekasi, dalam memastikan warga rentan mendapatkan hak perlindungan sosial secara tepat sasaran," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Maryati yang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial selama puluhan tahun tinggal di Kota Bekasi.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, perempuan yang tak memiliki saudara maupun kerabat dekat itu, masih bekerja sebagai tukang urut bayi dengan penghasilan berkisar Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per hari. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini