![]() |
| Pihak Kelurahan Margamulya saat mendata Maryati, Lansia 81 tahun yang tinggal sebatang kara. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Pemberitaan mengenai Maryati (81), janda lansia di RT 05 RW 01 Kelurahan Margamulya yang mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial, mendapat respons dari Kelurahan Margamulya yang langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
Lurah Margamulya, Makpudin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RW 01, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta perwakilan Kementerian Sosial untuk memverifikasi kondisi lansia tersebut.
"Kami bergerak cepat begitu laporan muncul. Ini bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap warga, yang berhak mendapatkan bantuan tidak ada yang terlewat," ujar Makpudin saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (21/11/2025).
Makpudin menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus memeriksa apakah ada data warga yang terlewat dalam pendataan bantuan sosial.
Ia menambahkan, hasil peninjauan akan menjadi bahan evaluasi bagi kelurahan untuk memperkuat mekanisme pendataan. Koordinasi antara RT, RW, dan pendamping bansos juga akan ditingkatkan agar lebih optimal menjangkau warga rentan, terutama lansia yang hidup sendiri.
"Hasil dari peninjauan lapangan akan segera dilaporkan untuk diproses lebih lanjut. Jika memenuhi kriteria penerima bantuan, kami akan dorong agar hak-haknya segera dipenuhi melalui program yang tersedia," kata Makpudin.
Makpudin menegaskan, pihaknya tidak ingin ada warga yang luput dari perhatian pemerintah, khususnya di wilayah Kelurahan Margamulya.
"Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan, dan yang terpenting tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Maryati yang tinggal seorang diri sejak suaminya meninggal pada 2020 mengaku belum pernah menerima bantuan sosial seperti PKH atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ia hanya pernah menerima bantuan saat pandemi Covid-19.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Maryati masih bekerja sebagai tukang urut bayi dengan penghasilan Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per hari. Penghasilan tersebut harus dibagi untuk biaya kontrakan dan makan. (Pandu)



