![]() |
| Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengatakan pengurus Rukun Warga (RW) agar tidak menggunakan dana hibah Rp100 juta per RW untuk pembangunan infrastruktur.
Menurut Sardi, anggaran tersebut lebih tepat dimanfaatkan untuk pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan warga.
"Jangan sampai tidak sabar kemudian Rp100 juta digunakan untuk infrastruktur. Aspal cuma dapat 2 meter kalau Rp100 juta," kata Sardi saat diwawancarai di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Sardi menjelaskan, dana hibah RW merupakan anggaran pemerintah daerah yang harus diserap dan dipertanggungjawabkan oleh pengurus RW. Namun, ia menekankan agar RW fokus pada kebutuhan mendasar yang lebih bermanfaat bagi warga.
"Silakan dimanfaatkan sesuai aturan Peraturan Walikota yang sudah cukup jelas, mulai dari belanja infrastruktur, belanja barang dan jasa, serta lainnya. Tapi saya sarankan fokus ke barang dan jasa supaya ada kemanfaatan optimal untuk para RW di Kota Bekasi," jelasnya.
Untuk kebutuhan infrastruktur, Sardi menyarankan RW mengusulkan melalui jalur yang sudah tersedia, seperti Rencana Kerja (Renja) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), reses anggota dewan, atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).
"Infrastruktur itu bisa diusulkan ke Renja Dinas DBMSDA, ke reses anggota dewan, atau ke Musrembang. Jangan sampai Rp100 juta habis hanya untuk infrastruktur yang tidak optimal," tegasnya.
Sardi memberikan contoh penggunaan dana hibah yang lebih efektif untuk belanja barang dan jasa, seperti pengadaan sound system, kipas angin, AC, tenda, dan CCTV.
"Itu semua bisa dibeli dengan dana hibah dan akan menjadi aset RW yang bermanfaat jangka panjang," ujarnya.
Terkait pengawasan penggunaan dana hibah, Sardi menjelaskan DPRD akan memantau melalui dua mekanisme. Pertama, laporan pertanggungjawaban APBD, dan kedua, hasil tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pengawasan DPRD bukan hanya melalui fungsi komisi terkait kerja OPD, tapi juga fungsi anggaran. Nanti kita akan membahas laporan pertanggungjawaban APBD dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," paparnya.
Sardi berharap, dengan pengelolaan yang tepat, dana hibah Rp100 juta per RW dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi.
"RW harus punya bukti kuitansi pembelian dan dokumen lainnya sebagai pertanggungjawaban," tutupnya. (Pandu)



