Pelantikan 4.408 PPPK di Purwakarta Dinilai Berpotensi Tekan Ruang Fiskal Daerah

Redaktur author photo
Sebanyak 4.408 PPPK di Pirwakarta dilantik oleh Bupati Purwakarta Om Zein

inijabar.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu) pada Selasa 25 November 2025. Hal itu dilakukan dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan menata ulang tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai sektor layanan dasar. 

Langkah ini menjadi salah satu proses rekrutmen aparatur terbesar di Purwakarta sepanjang 2025.

Pelantikan ribuan PPPK tersebut disambut positif karena memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi tenaga honorer yang selama ini mengisi kebutuhan layanan pendidikan, kesehatan, serta bidang teknis. Namun kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap keseimbangan fiskal daerah.

Dengan kisaran honorarium sekitar Rp4,4 juta per bulan bagi PPPK paruh waktu, penambahan 4.408 pegawai baru berpotensi menambah beban belanja pegawai Purwakarta hingga sekitar Rp19–20 miliar per bulan, atau setara lebih dari Rp230 miliar per tahun. Angka tersebut menjadi komponen belanja rutin yang wajib dibayarkan setiap bulan dan tercatat dalam struktur APBD.

Dari sisi fiskal, pemerintah daerah perlu menjaga agar proporsi belanja pegawai tidak melebihi batas aman, agar tidak menekan belanja modal maupun program pembangunan lainnya. Sejumlah daerah di Indonesia sebelumnya mengalami peningkatan signifikan pada belanja pegawai setelah rekrutmen PPPK, sehingga menurunkan ruang fiskal untuk layanan publik.

Meski demikian, pemerintah daerah disebut telah mengantisipasi beban tersebut melalui perencanaan anggaran. Sebagian besar pegawai yang dilantik merupakan tenaga honorer eksisting yang selama ini sudah digaji melalui mekanisme belanja rutin, sehingga tidak seluruhnya merupakan tambahan beban baru.

Kenaikan jumlah pegawai ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah daerah diperkirakan akan melakukan penyesuaian anggaran pada tahun berjalan untuk menjaga keseimbangan fiskal, termasuk efisiensi pada pos-pos belanja nonprioritas.

Hingga saat ini, Pemkab Purwakarta belum merinci detail komposisi belanja pegawai terhadap total APBD pascapelantikan PPPK tersebut. Pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian data dan penyusunan laporan anggaran final 2025.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini