Sidang Gugatan Eks Karyawan PT. Kertas Lece, Perwakilan Menkeu Purbaya Diusir Majelis Hakim

Redaktur author photo

 

Dua wanita yang mengaku dari Kementerian Keuangan RI mewakili Menkeu Purbaya yang tidak bisa menunjukan berkas surat kuasa sebelum akhirnya diusir majelis hakim.

inijabar.com, Jakarta- Sidang perdana gugatan perdata eks karyawan PT.Kertas Lece kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jakarta Pusat pada Selasa (4/11/2025) tanpa kehadiran Menkeu Purbaya.

Dari pihak Penggugat kuasa hukum dan puluhan eks karyawan PT.Kertas Lece dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Probolinggo, Surabaya. Mereka sejak Senin (3/11/2025) sudah tiba di Jakarta.

Pihak Menkeu diwakili oleh dua orang wanita yang mengaku utusan dari pegawai internal Kemenkeu. Namun keduanya tidak membawa surat kuasa atau surat tugas untuk mewakili Tergugat Menkeu.

"Ada ditugaskan dari internal atau kuasa hukum Menkeu?"tanya Majelis Hakim yang dijawab oleh kedua wanita berkerudung tersebut dari internal dan bukan kuasa hukum.

Tim hukum eks karyawan PT.Kertas Lece sebagai penggugat

Namun disaat diminta menunjukan berkas surat kuasa atau surat tugas. Kedua wanita tersebut mengaku tidak membawa dan berjanji akan membawanya pada persidangan tersebut.

Mensikapi hal itu, kuasa hukum eks karyawan PT.Kertas Lece meminta majelis hakim untuk menunjukan surat tugasnya.

"Kan tadi sudah dibilang mereka tidak membawa berkas apapun yang menunjukan bahwa mereka kuasa dari Tergugat. Jadi kehadiran mereka kita anggap tidak ada,"ungkap majelis hakim.

"Nah biar formil, silahkan anda berdua untuk meninggalkan ruangan ini,"sambung majelis hakim.

Kedua wanita tersebut akhirnya bergegas meninggalkan ruangan.

Kordinator Kuasa Hukum PT.Kertas Lece Eko Novriansyah.SH menyayangkan ketiidakhadiran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang perdana tersebut.

"Kami menyesalkan ketidakhadiran Menkeu Pak Purbaya. Apalagi mengirim orang yang tidak jelas ke persidangan yang penting karena menyangkut nasib 1.900 els karyawan PT.Kertas Lece yang datang jauh-jauh ke Jakarta,"ujar Eko usai sidang tersebut.

Senada dikatakan, Guntur, salah satu eks karyawan PT. Kertas Lece bahwa pihaknya sangat kecewa dengan ketidakhadiran Menkeu Purbaya di persidangan pertama ini.

"Ini bener-bener kami kecewa. Kami jauh-jauh datang dan menderita ternyata kaya orang ga sekolah. Katanya dia (Purbaya) orang pinter. Katanya siap membela.orang kecil. Lah ini kami datang jauh-jauh ke sini ujung-ujungnya belum siap,"kecamnya.

Majelis hakim pun kemudian menutup sidang tersebut dan akan dilanjutkan pada Selasa tanggal 11 Oktober 2025.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini