![]() |
| RM (18) usai dimakamkan |
inijabar.com, Depok - Sejumlah warga Mekarjaya mengaku kecewa lambatnya penanganan kasus tewasnya RM (18) warga RW 01 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya pada 7 Desember 2025.
Dia menilai bahwa perkembangan kasus ini masih jauh dari kejelasan, bahkan sejumlah tetangga korban berharap aparat tidak hanya berhenti pada proses internal, melainkan benar-benar menuntaskan perkara secara transparan hingga ada kepastian hukum.
“Ini sangat memprihatinkan. Meskipun aparat itu sudah diamankan. Tetapi hingga kini kejelasan status sanksi hukumnya belum ada? Kan aneh,” ujar warga sekitar. Kamis (11/12/2025).
Kasus ini, kata warga lainnya, tidak boleh meredup begitu saja mengingat insiden ini telah merenggut nyawa seseorang.
Mereka meminta proses hukum dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peristiwa tragis tersebut menjadi momentum bagi masyarakat Depok untuk menagih akuntabilitas APH (Aparat Penegak Hukum) serta mengingatkan adanya tindakan kekerasan oleh oknum polisi. Meski jarang terungkap, namun membawa konsekuensi yang bisa berakhir fatal bagi warga sipil, terutama kalangan remaja dan anak muda
Sebelumnya, Ketua RW 01, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rohendi Budiyana mengkonfirmasi bahwa RM (18) seorang remaja yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota polisi saat hendak terjadi tawuran, di kawasan Juanda, Depok akhirnya meninggal dunia pada Minggu (7/12/2025).
Rohendi mengungkapkan RM menghembuskan nafas terakhirnya setelah empat bulan lamanya menjalani perawatan intensif, di RS Mitra Keluarga.
Meski keluarga korban telah mengikhlaskan, kata Rohendi, namun keluarga tetap berharap adanya komunikasi terbuka serta penyelesaian yang adil dari pihak kepolisian.
“Memang sih, keluarga sudah ikhlas, selama masa perawatan seluruh biaya medis ditanggung oleh pihak berwajib. Tapi tolong kasihlah penyelesaian yang adil untuk korban dan keluarganya.” ujar Rohendi saat dikofirmasi wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan dua anggotanya yang diduga menembak RM sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan Divisi Propam. Keduanya ditempatkan di ruang penempatan khusus guna proses pemeriksaan hingga berjalan objektif.
“Dua anggota yang diduga terlibat saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus. Untuk menjamin objektivitas pemeriksaan,” ujar Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, dalam pernyataan sebelumnya.
Kematian RM kembali menyulut perhatian publik terhadap penggunaan kekuatan mematikan oleh aparat. Sorotan kini justru mengarah pada penanganan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat, yang dinilai lambat dan kurang transparan bahkan tidak ada kejelasan.(Risky)




