Banyak Galian Kabel Optik, Lurah Bojong Menteng Sebut Belum Ada Kulonuwun

Redaktur author photo
Lurah Bojong Menteng Rawalumbu Kodriana

inijabar.com, Kota Bekasi- Lurah Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu, Kodriana mengaku pihaknya belum pernah menerima permohonan izin terkait pekerjaan galian kabel optik yang belakangan menimbulkan keluhan warga.

Kodriana juga menyoroti keras kondisi di lapangan yang dianggap mengabaikan unsur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Saya lihat pekerjaannya ada kesalahaan. Lubangnya juga saya pantau langsung tadi, ada yang ditutup tanah seadanya dan bahkan sampah,”katanya. Selasa (02/12/2025)

Kodriana mengatakan, pelaksana proyek tidak memenuhi standar keamanan dasar. 

“Pekerjaannya itu enggak pakai P3K, enggak pakai lem, enggak pakai sepatu. Helm juga tidak terlihat dipakai,” ujarnya.

Kodriana memastikan tidak ada satu pun pemberitahuan resmi kepada pihak kelurahan. Secara aturan, setiap kegiatan galian wajib memberitahu pemilik wilayah. 

“Itu ada izin ke saya enggak sebenarnya? Jujur, enggak ada ya ke saya. Kulo Nuwun juga belum ada,” jelas Kodriana.

“Pertama, kalau sejarah peraturan, dia harus izin ke yang punya wilayah. Minimal RT–RW ya. Harus,” ungkapnya.

Menurut Kodriana, para pekerja diduga hanya berkoordinasi dengan dinas teknis tanpa melibatkan kelurahan, padahal galian berada langsung di lingkungan warga.

“Dia kan tim teknis ya. Mungkin dari peraturannya atau perdanya izin ke BMSDA atau Diskominfo. Tapi ke kelurahan belum ada apa-apa,” ujarnya.

Kodriana juga menyoroti banyaknya lubang yang dibiarkan terbuka dan kondisi kabel yang menjuntai tidak rapi. Ia mengaku tengah berdiskusi dengan pengurus wilayah terkait kemungkinan tindakan tegas.

“Saya sampai nanya ke teman-teman, Bang, apakah kita bunting? Tapi saya takut kalau kita main potong begitu saja tanpa dasar,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemotongan kabel sebenarnya berada di tim teknis Pemerintah Kota. 

“Dalam aturan, tim teknis itu memberikan teguran 3×24 jam pertama. Kalau tidak berubah, teguran kedua 3×24 jam. Kalau tetap tidak ditindaklanjuti, teguran ketiga. Setelah itu baru pihak teknis memotong kabel,” jelasnya.

Meski demikian, Kodriana membuka kemungkinan mengambil langkah lebih tegas bila kondisi tetap berantakan hingga akhir tahun.

“Kalau sampai akhir Desember masih begitu juga dan tidak ada izin, ya terpaksa saya berani potong dengan RW. Tapi sebelum itu saya akan koordinasi dulu dengan tim teknis,” tegasnya.

Ia mengaku telah mencoba mencari identitas perusahaan melalui kabel optik yang terpasang, namun tidak menemukan tanda apa pun. 

“Kalau ada PT-nya tertera, saya langsung tegur. Tapi saya enggak tahu itu kabel PT apa,” tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini