Bela Dirut PDAM Tidur di Rapat Pansus 8, Wartawan Senior Desak BK Periksa Sekretaris Pansus 8

Redaktur author photo

 

Wartawan Senior Binsar Sihombing

inijabar.com, Kota Bekasi- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi didesak untuk memanggil Sekretaris Pansus 8 Misbahudin terkait pernyataanya yang membela Direktur Utama PDAM Tirta Patriot ketika tertidur dalam rapat pembahasan penyertaan modal.

Hal itu diungkapkan Wartawan Senior Binsar Sihombing yang melihat sikap janggal Sekretaris Pansus 8 Misbah bukannya membela marwah institusi nya sebagai lembaga terhormat malah membela dengan pernyataan yang salah secara berlebihan.

"Aneh saja, sikap Misbah itu bukanya menjaga marwah institusi nya sebagai lembaga terhormat yang mewakili jutaan masyarakat Kota Bekasi. Malah membela dengan pernyataan yang menyudutkan media yang memberitakan tidurnya Dirut PDAM saat rapat Pansus di DPRD. Kasus ini jangan dibiarkan karena bisa jadi juris prudensi kedepannya,"ungkap Binsar Sabtu (6/12/2025).

Pria yang akrab disapa Bang Binsar ini mendesak BK DPRD Kota Bekasi harus serius memanggil Misbah dalam posisi nya sebagai Sekretaris Pansus 8 yang tidak membela marwah DPRD Kota Bekasi yang sudah dilecehkan oleh Dirut PDAM dalam aksi tidur nya itu.

"Apalagi Dirut PDAM sudah meminta maaf dan mengakui kalau dia tertidur saat rapat berlangsung. Nah justru komentar pembelaan dari Misbah yang makin memantik kegaduhan jadi lebih besar karena membela orang yang salah. Makanya kami meminta BK untuk memberi sanksi pada Misbah,"tegas Binsar.

Binsar juga menyindir Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi yang dinilainya bungkam tak mampu menjadi top leader yang baik menjaga institusinya dan hanya sibuk sebagai juru stempel walikota Bekasi.

"Ketua DPRD juga lemah hanya membebek dengan walikota saja. Aku berharap tadinya Sardi bisa mewarnai dinamika antara eksekutif dan legislatif. Ternyata dia hanya 'bebek' bagi walikota ada apa ini?" kata Binsar.

Selain itu, kata Dia, BK DPRD Kota Bekasi bisa berkordinasi dengan Inspektorat atau bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya dugaan uang operasional Pansus 8. Pasalnya Pansus 8 ini sudah menjadi sorotan nasional apalagi membahas soal modal BUMD.

"BK bisa berkordinasi dengan Inspektorat untuk memeriksa aliran uang operasional Pansus 8 yang diduga hasil patungan dari BUMD yang bakal dapat modal,"tandas Binsar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini