![]() |
| Kadinkes Kota Depok dr.Devi Maryori |
inijabar.com, Depok – Dinas Kesehatan Kota Depok akan melakukan validasi dan pembaruan data penerima manfaat Bantuan Sosial Kesehatan atau pengganti dari Universal Health Coverage (UHC) dengan verifikasi ulang data warga yang masuk kategori tidak mampu, tetapi belum tercatat dalam desil 1 hingga 5.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok dr.Devi Maryuri bahwa seiring masih ditemukan adanya ketidaksesuaian data antara kepesertaan BPJS, data kependudukan, dan data penerima Bantuan Sosial Kesehatan.
“Bagi warga yang memang tidak mampu, namun belum masuk dalam kriteria desil 1 sampai 5, kami bersama Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan pembaruan data. Selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Sosial melalui BPS,” ujarnya kepada wartawan usai acara lepas sambut, di kawasan bilangan Margonda Raya, Kota Depok, Senin (19/1/2026).
Devi mengatakan, selama ini masih ditemukan adanya ketidaksesuaian data antara kepesertaan BPJS, data kependudukan, dan data penerima Bantuan Sosial.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam implementasi program Bantuan Sosial Kesehatan dan berbagai program bantuan kesehatan lainnya.
Oleh karenanya, kata dia, validasi dan pembaruan data menjadi kunci utama. Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial secara berkelanjutan akan melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang masuk kategori tidak mampu, tetapi belum tercatat dalam desil 1 hingga 5.
“Ini penting untuk menjamin akuntabilitas Pemerintah Daerah, terutama apabila dilakukan audit atau pemeriksaan di kemudian hari. Dengan data yang tervalidasi, kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,”terang Devi.
Dia juga mengatakan, perlu adanya edukasi kepada masyarakat mampu, agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial. Menurutnya, bantuan kesehatan, termasuk UHC, tidak diperuntukkan bagi warga yang memiliki kemampuan finansial memadai.
[cut]
“Kami ingin membangun kesadaran, bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang layak. Untuk warga yang mampu, kami dorong mengikuti BPJS Mandiri agar sistem ini berjalan adil,” tegasnya.
Selain itu, Devi juga menyatakan, komitmennya untuk melanjutkan capaian kepemimpinan sebelumnya, sekaligus memperkuat kebijakan yang dinilai masih memerlukan pembenahan. Salah satunya yakni terkait penguatan validasi data penerima manfaat Bantuan Sosial Kesehatan.
Dia menyatakan, fokus utama kepemimpinannya terkait hal tersebut, adalah memastikan program Bantuan Sosial Kesehatan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. Maka itu, Dinas Kesehatan akan memperkuat sinergi lintas sektor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial.
“Kami harus mengamankan amanah pimpinan daerah. Bantuan Sosial Kesehatan harus diberikan kepada warga yang benar-benar berhak, sehingga pemanfaatannya sesuai sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Terkait kepesertaan BPJS Mandiri, Devi mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan iuran agar segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh sakit. Pasalnya, tunggakan tersebut tidak dapat langsung dialihkan ke skema Bantuan Sosial Kesehatan tanpa melalui proses verifikasi resmi.
Dia juga mengingatkan adanya ketentuan denda apabila layanan kesehatan digunakan dalam waktu tertentu setelah pelunasan tunggakan. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk lebih proaktif menjaga status kepesertaan BPJS nya.
“Jika memang merasa tidak mampu, silakan ajukan verifikasi ke Dinas Sosial. Apabila disetujui oleh Kementerian Sosial, status BPJS dapat dialihkan menjadi PBI APBD atau PBI APBN,” tambahnya.
Selain Bansos Kesehatan, Devi menerangkan, prinsip validasi data juga berlaku untuk berbagai program bantuan lain, seperti Beasiswa Pendidikan, Bimbingan Belajar, program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), hingga bantuan rehabilitasi sosial. Seluruh program tersebut mengacu pada data kesejahteraan yang sama, agar tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.
[cut]
Melalui penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, validasi data berkelanjutan, serta edukasi kepada masyarakat. Pemerintah Kota Depok berharap sistem layanan kesehatan dan bantuan sosial dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. (Risky)






