Aktifis Lingkungan Desak Pemkot Depok Konservasi Situ Pladen

Redaktur author photo
Aktifis lingkungan di Depok saat menggelar aksi di depan Pemkot Depok

inijabar.com, Depok – Sejumlah aktivis dan penggiat lingkungan Kota Depok melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Selasa (20/1/2026).

Dalam aksinya tersebut mereka mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan konservasi menyeluruh terhadap Situ Pladen, Kecamatan Beji, buruknya kondisi lingkungan dan minimnya pengelolaan kawasan danau yang seharusnya menjadi wilayah resapan air dan ruang terbuka hijau ramah lingkungan.

Koordinator aksi Boges Marhaen mengatakan, masih ditemukan tumpukan sampah di badan danau, sepadan situ, serta minimnya penghijauan di area sekitar danau.

“Di Kali Gendong belum ada jaring sampah yang memadai, sehingga aliran air masih penuh lumpur dan sampah. Selain itu, lalu lintas air antara Kali Gendong dan Muara Situ Pladen masih menggenang dan berpotensi memperparah banjir,” ujar Boges dalam keterangannya usai aksi di Pemkot Depok, Selasa (20/01/2026).

Tak hanya persoalan lingkungan, Boges juga menyoroti aspek keamanan di kawasan Situ Pladen. Menurutnya, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepadan danau serta ketiadaan alat CCTV yang terintegrasi dengan Pos Banjir Situ Pladen menjadikan kawasan tersebut rawan disalahgunakan, mulai dari tawuran remaja hingga tindak kriminal lainnya.

Boges menyatakan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Depok diantaranya;

1. Menolak pemasangan jaring besi di inlet Situ Pladen tanpa dilengkapi paranet dan bak penampung sementara.

2. Pemberdayaan pemuda lokal dan aktivis lingkungan untuk pengawasan sampah dengan dukungan anggaran CSR atau kemitraan dinas terkait.

3. Pembentukan Satgas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelaku pembuangan sampah liar dan pembakaran limbah sesuai Perda yang berlaku.

Selain itu, dia meminta Pemkot Depok melalui Dinas PUPR agar segera memasang rantai di pintu gerbang area Posko Banjir Situ Pladen dengan sistem buka tutup pada pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB, pemasangan CCTV di titik-titik rawan, serta penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh area kawasan Situ Pladen.

“Pengerukan sedimen lumpur dan sampah di Kali Gendong juga harus segera dilakukan, termasuk pelebaran drainase di Jalan Ridwan Rais, Jalan AR Hakim, Jalan Kembang Beji hingga flyover AR Hakim, Depok,” ungkapnya.

Bahkan yang tak kalah penting, Boges juga meminta Badan Aset Daerah untuk menginventarisasi aset Garis Sepadan Danau (GSS) dan anak sungai Situ Pladen agar diperuntukkan sebagai lahan hijau dan hutan kota. 

Dia berharap selanjutnya Wali Kota Depok dapat turun langsung melakukan monitoring kegiatan konservasi Situ Pladen dan Situ-situ lainnya, khususnya dalam aspek pengawasan, perawatan, serta pelestarian hutan kota, sungai, dan danau.

“Konservasi Situ Pladen harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar proyek sesaat. Ini demi keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga Depok,” tandasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini