Akui TPP Pegawai PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar, KDM: Belum Turun Izin Kemendagri

Redaktur author photo
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

inijabar.com, Kota Bandung- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan berita ribuan pegawai PPPK Paruh Waktu Pemprov Jawa Barat belum menerima TPP bulan Januari 2026.

"Berita itu 100 persen benar. Dan pemerintah Provinsi Jawa Barat belum bisa membayarkan TPP disebebkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri nya belum turun,"ujarnya dikutip dari akun Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Karena, kata Dedi, pemberian TPP harus didasarkan persetujuan Kemendagri. Dia berharap persetujuan dari Kemendagri segera turun.

"Semoga persetujuan dari Kemendagri dan verifikasi dari Kementerian Keuangan segera turun agar TPP nya turun walaupun TPP nya turun banyak yang tidak menerima karena TPP nya rata-rata sudah dipotong oleh BJB  karena meminjam uang,"bebernya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26.968 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum menerima gaji. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan di kalangan pegawai yang telah aktif menjalankan tugas sejak awal tahun 2026.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini