![]() |
| Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim |
inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi III DPRD Kota Bekasi akan mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota, terkait kinerja Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja, menyusul sejumlah persoalan yang dinilai tidak pernah dikomunikasikan kepada dewan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat internal komisi, Senin (19/1/2026). Menurutnya, PTMP sebagai mitra kerja, tidak pernah menginformasikan berbagai program dan persoalan yang terjadi, termasuk isu kontainer di Kalimalang dan penjualan bus.
"PTMP sebagai mitra kerja Komisi 3 tidak pernah menyampaikan hal itu kepada kami. Hanya ketika persoalannya sudah ramai, menjadi satu buah pandangan dari masyarakat, baru kita bisa memahami bahwa ada persoalannya. Termasuk persoalan kemana menjual bus, dan ini kita sikapi semuanya," ujar Arif.
Ia menegaskan, Komisi III akan memberikan peringatan (warning) kepada Wali Kota untuk segera mengevaluasi kinerja Direktur PTMP. Meski demikian, komisi masih memberikan kesempatan enam bulan ke depan bagi manajemen PTMP untuk memperbaiki kinerjanya.
"Pada dasarnya Komisi 3 akan mengeluarkan suatu rekomendasi terhadap wali kota tentang kinerja Direktur PTMP. Walaupun kami masih memberikan kesempatan 6 bulan ke depan, tapi ini satu warning bahwa PTMP ini salah satu BUMD yang dipimpin Pak David yang tidak pernah menghargai DPRD," tegasnya.
Arif menjelaskan, berbagai program seperti wisata air yang dijalankan PTMP tidak pernah dikomunikasikan dengan DPRD. Padahal, berdasarkan undang-undang, terdapat aturan main dan kemitraan kerja yang mengharuskan adanya komunikasi baik antara BUMD dan DPRD.
"Tidak pernah menghargai DPRD, padahal kami dalam undang-undang ini ada aturan main dan ada kemitraan, yang harus bisa saling melengkapi berkomunikasi yang baik," paparnya.
Selain itu, Arif juga menyoroti komunikasi Direktur PTMP di grup WhatsApp yang dinilai tidak pantas. Ia menyebut, terdapat komunikasi yang meminta DPRD untuk ditegur, sebuah hal yang dinilai tidak boleh dilakukan oleh pimpinan BUMD terhadap mitra kerjanya.
"Di WA Group yang meminta Ketua DPRD untuk menegur ya. Ini hal yang tidak boleh dilakukan oleh BUMD terhadap mitra kerjanya," ungkapnya.
Arif berharap, evaluasi terhadap Direktur PTMP dapat menjadi pelajaran bagi BUMD lainnya, agar ke depan dapat memberikan kinerja yang lebih baik dan menjalin komunikasi positif dengan DPRD dalam menjalankan program kerja. (Pandu)




