Efesiensi Biaya Konsumsi Jamaah Haji 2026 Capai Rp123 Miliar

Redaktur author photo
Menhaj dan Wamenhaj saat Raker dengan Komisi VIII DPR RI

inijabar.com, Jakarta- Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, efesiensi yang dilakukan Kementerian Haji (Kemenhaj) RI terutama dalam hal biaya konsumsi jemaah haji tahun 1447 hijriah atau 2026 ini mencapai Rp 123 miliar.

Meski efisiensi biaya konsumsi dilakukan, namun  tidak mengurangi kualitas dan gramasi makanan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Jadi konsumsi itu dari sebelumnya 40 Saudi Arabia Riyal (SAR) menjadi 36 SAR [per hari per jemaah]. Namun gramasinya meningkat, misal nasi dari sebelumnya 150 gram, menjadi 170 gram, begitu juga lauknya,” ujarnya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta pada Rabu (21/1/2026)

Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini meminta Komisi VIII DPR menyiapkan skema insentif bagi para ASN Kemenhaj. 

Dahnil menilai skema insentif ini bisa menjadi semacam tameng bagi mereka untuk tidak menggunakan dana hasil efisiensi itu untuk program karangan dan tidak relevan.

“Kami berharap ada pembahasan secara khusus [mengenai insentif ini] terutama di Rancangan UU Keuangan Haji. Karena nanti saat selesai musim haji dana efisiensi ini akan dikembalikan ke BPKH, tapi selama ini yang terjadi adalah seperti yang saya bilang tadi, diada-adakan program yang tidak seharusnya,” katanya.

“Jadi di satu sisi kami berkomitmen zero tolerance pada praktik korupsi rente, di sisi lain kami punya PR bagaimana caranya bisa bisa menyediakan insentif yang cukup bagi ASN Kemenhaj,” tandas Dahnil.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini