![]() |
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
inijabar.com, Kota Bandung- Hutang pembayaran pada kontraktor senilai total Rp621 miliar tak membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi panik. Bahkan Dedi mengaku akan mengaudit terlebih dahulu hasil pekerjaan para kontraktor sebelun dibayarkan.
Dedi Mulayadi juga memastikan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mempunyai uang yang cukup untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025.
Sumber uang pembayaran hutang pekerjaan itu, kata dia, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemda Provinsi Jawa Barat.
Hal itu, sambung dia, karena jumlah kas daerah dari pajak kendaraan terus bertambah seiring peningkatan kesadaran masyarakat Jawa Barat membayar pajak.
Dedi pun mengungkapkan, pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar rupiah tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan.
"Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik,"kata Dedi.
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,"ucapnya.
Dedi pun mempersilakan masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan.(*)




