Kebijakan WFH, Ketua DPRD Depok : Jangan Sampai Pelayanan Publik Berkurang

Redaktur author photo
Ketua DPRD Depok Ade Supriatna

inijabar.com, Depok – Dalam rangka menekan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Depok melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai berencana akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menekankan bahwa pentingnya evaluasi menyeluruh agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan dan mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut menurutnya memang saat ini seluruh perangkat daerah mengalami pengurangan anggaran. Namun dia mewanti-wanti agar hal tersebut tidak mengorbankan kualitas pelayanan.

"Yang jelas memang jangan sampai pelayanan ke publik berkurang. Itu aja sih sebenarnya," ujar Ade Supriatna saat memberikan keterangan kepada wartawan di DPRD Kota Depok, Rabu (28/1/2026).

Sebagaimana diketahui Pemkot Depok beralasan mengeluarkan kebijakan WFH ini bertujuan untuk efisiensi anggaran. Pria yang akrab disapa Ades itu pun memberikan catatan terkait sejauh mana pengurangan hari kerja di kantor, dapat berdampak signifikan pada penghematan listrik atau operasional gedung jika tidak dilakukan secara serentak.

Ades mengakui bahwa kebijakan WFH ini diambil, karena memang adanya pengurangan transfer anggaran daerah ke Kota Depok sebesar Rp342 miliar untuk tahun 2026. Oleh karenanya, dia menyarankan agar efisiensi tersebut dilakukan pada sektor lain yang lebih berdampak.

"Sudah diukur belum convert ke pelayanan digital atau kerja berbasis digital ini dengan pengurangan dari anggaran misalkan seperti Alat Tulis Kantor (ATK) atau lainnya gitu kan. Nah, itu yang bisa lumayan mengefisienkan. Ada lagi mungkin makan minum, perjalanan dinas, dan lain-lain" jelasnya.

Sambungnya, menurut Ades juga setiap kebijakan harus melalui tahapan perencanaan yang matang, mulai dari agenda yang terencana hingga implementasi. Meski kebijakan tersebut salah satunya mendukung upaya inovasi.

Dia mengingatkan bahwa tidak bisa juga sepenuhnya sektor-sektor layanan publik yang dapat dilakukan secara daring.

"Ya pada intinya, kita lihat hasil percobaan Kamis besok. Tentunya yang bisa mengevaluasi adalah Pak Walikota sendiri. Nanti kami juga akan terus memantau apakah percobaan WFH Kamis besok ini, tidak mengganggu layanan publik atau sejauh mana semuanya bisa berjalan," pungkas Ades. 

Selain menyoroti pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara daring. Ketua DPRD Ades juga menyoroti sejauh mana kesiapan Infrastruktur Digital Pemkot Depok, khususnya aplikasi Depok Single Windows (DSW). Dia berharap aplikasi ini terus dikembangkan menjadi Super Apps yang bisa terintegrasi dari tingkat Kota hingga ke tingkat RW.

Mengenai pengalaman pengguna, dia menekankan pentingnya kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Artinya kalau emak-emak sudah bisa pakai, berarti sudah bagus. Kalau emak-emak pusing? Intinya itu dah, bagaimana bisa membangun itu tadi, User Experience-nya bagus lah untuk Depok Single Windows ini," tandasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini